JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selama masa periode 2019-2024, akan menggunakan Mercedes-Benz S600 Guard sebagai kendaraan dinas. Model itu menggantikan S600 Pullman Guard yang sudah digunakan sebelumnya.
Kedua model itu, sama-sama memiliki spesifikasi khusus seperti anti-peluru hingga ledakan bom. Oleh sebab itu, proses pemesanannya pun tidak bisa sembarang, begitu juga dengan orang yang ingin membeli.
Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communication Mercedes Benz Indonesia (MBI) pernah mengatakan, konsumen di kelas ini akan dicek latar belakang dan kepentingannya.
Baca juga: Berapa Harga Mercedes-Benz S600 Pullman Guard Bekas Presiden Jokowi?
"Tidak bisa sebab model seperti ini spesifikasi khusus. Setiap konsumen yang ingin beli juga ada proses pengecekan, sehingga pelanggannya jadi terseleksi," kata Hari kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2019, Bisa Kena Denda Tilang Rp 1 Juta
Hari menjelaskan, proses pengecekan ini bertujuan untuk melihat latar belakang calon konsumen. Apakah konsumen tersebut terlibat kejahatan atau tidak, kemudian juga soal kesanggupan konsumen yang bersangkutan.
"Maaf, misalkan ada yang mau beli tapi masuk daftar daftar hitam seperti kegiatan terorisme dan sebagainya itu tidak bisa. Kemudian apakah mereka dapat dari pihak lain bisa saja. Tapi secara kebijakan dan sistem hal itu sudah dicegah," kata Hari.
Baca juga: Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020
Sekadar informasi, Mercedes Benz S600 Guard merupakan mobil dengan tingkat perlindungan yang sangat tinggi. Mobil ini mendapat sertifikat VR10, yakni sertifikasi tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan non militer.
VR sendiri merupakan standar perlindungan balistrik terbaru yang diterapkan oleh negara-negara Eropa. Menggantikan standar lama yang sebelumnya dipakai yaitu tingkat sertifikasi B1 sampai B7.
Baca juga: Warga DKI Jakarta Sudah Bisa Mendapatkan Smart SIM
Bahkan, VR10 sendiri sudah di atas tingkat B7. Perlindungannya mencakup daya tahan kaca dari senapan sebru.
Kacanya terbuat dari polikarbonat dengan ketebalan yang disesuaikan untuk meredam hantaman peluru kaliber 7,62 mm.
Baca juga: Sudah Waktunya Indonesia Terapkan Klasifikasi SIM C
Tidak hanya tahan serangan peluru, mobil ini juga mengusung sertifikasi ERV 2010 sebagai kendaraan yang tahan ledakan. Mobil dirancang dengan sasis dan pertahanan khusus yang memastikan kuat terhadap ledakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.