JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penerapan resmi pada 1 November 2018 mendatang, ternyata jumlah penggendara yang tertangkap kamera CCTV sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), terus bertambah. Selama 22 hari uji coba, angka pelanggarnya sudah naik drastis dari delapan hari evaluasi.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
"Selama 22 hari uji coba, dari data CCTV yang ter-capture itu sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Jadi memang ada penambahan," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: Siap-siap, Tilang E-TLE Dimulai 1 November 2018
Budiyanto menambahkan bila jumlah pelanggar tersebut didapat dari kendaraan yang melakukan pelanggaran pada kawasan CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dipasang, yakni jalan MH Thamrin dan Sudirman. Meski demikian dia mengingatkan bila sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan, karena masih tahap sosialisasi.
"Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi," kata Budiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.