Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting Mengetahui Mekanisme Tilang E-TLE

Kompas.com - 02/10/2018, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) resmi dimulai pada 1 Oktober 2018. Pelanggaran para pengendara nantinya akan langsung direkan  CCTV yang digunakan juga sebagai barang bukti saat polisi mengirimkan konfirmasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, pemantauan proses tilang akan dilakukan secara sistematis dari CCTV yang bisa menangkap gambar dari sebelum, saat, sampai sesudah pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Gambar pelanggar akan masuk ke dalam server dan akan digunakan sebagai bukti. Kita analisa dan bila benar, dikirim surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai data di TMC polda Metro Jaya langsung disertakan dengan foto pelanggaran yang diambil dari CCTV," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/10/2018).

Baca juga: STNK Bisa Diblokir jika Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik

Usai menerima surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas atau pemilik kendaraan yang melanggar, wajib melakukan klarifikasi. Prosesnya nanti bisa ditempuh melalui website atau aplikasi yang saat ini masih tahap persiapan.

Fungsi dari klarifikasi menurut Yusuf berguna untuk memastikan apakah mobil tersebut dibawa oleh pemilik kendaraan atau orang lain. Bahkan untuk memastikan juga apakah mobil tersebut masih milik tangan pertama atau sudah dijual namun belum berganti nama.


"Proses klarifikasi pelanggar ini maksimal tujuh hari. Harus ada klarifikasi bila tidak direspons STNK akan diblokir," ucap Yusuf.

Baca juga: Apa Beda E-Tilang dengan E-TLE?

Demikian juga untuk pembayaran denda. Setelah proses klarifikasi pelanggar akan diberikan waktu tujuh hari membayar melalui bank BRI, bila melewati batas waktu, STNK langsung diblokir.

"Untuk saat ini masih uji coba ya, belum ada penindakan. Kita lakukan sekaligus untuk mengetes akurasi CCTV dan mempersiapkan sistem, termasuk juga untuk sosialisasi ke masyarakat," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Cegah Terjadinya Pecah Ban, Perhatikan Speed dan Load Index

Cegah Terjadinya Pecah Ban, Perhatikan Speed dan Load Index

Tips N Trik
Berlaku Hari Ini, Catat Waktu Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

Berlaku Hari Ini, Catat Waktu Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

News
Hemat, Diskon Tarif Tol Arus Balik Trans-Jawa Berlaku Hari Ini

Hemat, Diskon Tarif Tol Arus Balik Trans-Jawa Berlaku Hari Ini

Feature
One Way Arus Balik Lebaran 2025 Berlaku Hari Ini, Catat Jadwalnya!

One Way Arus Balik Lebaran 2025 Berlaku Hari Ini, Catat Jadwalnya!

News
[POPULER OTOMOTIF] Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini | BYD Nyaris Jual 1 Juta Unit Mobil pada Kuartal 1 2025 | Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang

[POPULER OTOMOTIF] Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini | BYD Nyaris Jual 1 Juta Unit Mobil pada Kuartal 1 2025 | Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang

Feature
Konsisten Podium, Alex Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025

Konsisten Podium, Alex Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025

Sport
Update Harga Oli Mesin Skutik April 2025, Federal dan Shell Naik

Update Harga Oli Mesin Skutik April 2025, Federal dan Shell Naik

Feature
Mudik Dengan Kapasitas Kabin Penuh, Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban

Mudik Dengan Kapasitas Kabin Penuh, Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban

Tips N Trik
Perkakas Mobil yang Wajib Dibawa Saat Perjalanan Jauh

Perkakas Mobil yang Wajib Dibawa Saat Perjalanan Jauh

Tips N Trik
Arus Mudik 2025 Didominasi Kendaraan ke Arah Tol Trans-Jawa

Arus Mudik 2025 Didominasi Kendaraan ke Arah Tol Trans-Jawa

News
Posisi Transmisi yang Benar Pakai Mobil Matik di Tanjakan

Posisi Transmisi yang Benar Pakai Mobil Matik di Tanjakan

Tips N Trik
Cara Menghindari Overcharging Aki Mobil Saat Perjalanan Jauh

Cara Menghindari Overcharging Aki Mobil Saat Perjalanan Jauh

Tips N Trik
Kecelakaan Pertama Mobil Listrik Xiaomi SU7, Mobil Terbakar Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Pertama Mobil Listrik Xiaomi SU7, Mobil Terbakar Tiga Orang Tewas

News
Lalu Lintas Normal, Contraflow di Km 55 Tol Japek Dihentikan

Lalu Lintas Normal, Contraflow di Km 55 Tol Japek Dihentikan

News
Lewat Jalan Layang MBZ Saat Arus Balik, Hati-hati Tabrakan Beruntun

Lewat Jalan Layang MBZ Saat Arus Balik, Hati-hati Tabrakan Beruntun

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Houthi Klaim Dapat Kiriman 22 Rudal AS di Sanaa dan Saada
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau