JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian seperti kerusakan ban mobil di jalan tol memang tidak selalu bisa dihindari. Sehingga, perlu melakukan penggantian dengan hati-hati.
Ketika berhenti di bahu jalan tol untuk mengganti ban tidak boleh asal, harus mematuhi prosedur keselamatan yang benar agar tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) memberikan tips aman mengganti ban di bahu jalan tol.
Baca juga: Hitung Konsumsi Daya Segway E110L, 60 Km cuma Rp 1.000-an
“Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil,” ungkap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut Jusri, jika dirasa kondisi lalu lintas aman segera turun dari kendaraan dan menaruh segitiga pengaman dengan jarak minimal 50 meter dari mobil.
Peletakan segitiga pada jarak minimal 50 meter, berdasarkan oleh asumsi ketika sebuah kendaraan bergerak dengan kecepatan 50 kpj, lalu pengemudinya melakukan reaksi rem mendadak, dibutuhkan jarak 32-34 meter untuk mobil berhenti.
Baca juga: Kulik Fitur Terbaru Hyundai Bluelink di Ioniq 5
“Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat mengganti ban di pinggir jalan,” jelas Jusri.
Namun, jika akan membongkar sendiri, pastikan tempat aman, lalu memasang rem parkir. Kemudian lepas ban serep dan taruh di kolong mobil, ganjal ban lalu lepas ban yang bocor, setelah dilepas, tukar dengan ban serep.
Baca juga: Cara Mudah Cek Oli Mobil dengan Dipstick
“Prosedur pelepasan dan pemasangan ban juga harus tepat. Ketika mengencangkan baut roda sebaiknya menyilang agar kekencangan merata dan duduk sempurna,” jelas Jusri.
Jusri menambahkan, ketika akan melanjutkan perjalanan, pastikan lampu hazard menyala dari posisi mobil berhenti hingga kembali masuk jalur tol.
“Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.