Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Depok Hari Ini

Kompas.com - 26/01/2023, 06:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan oleh setiap pemiliknya. Untuk mengurusnya, tidak perlu datang ke Satpas SIM, karena tersedia juga layanan SIM keliling.

Setiap kepolisian memberikan layanan ini yang digelar di titik-titik tertentu setiap harinya. Termasuk juga dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Depok yang menggelarnya di dua titik.

Baca juga: SIM Mati Saat Libur Imlek, Ingat Dispensasi Cuma Hari Ini

Dikutip dari unggahan pada media sosial @lantasrestrodepok, untuk Kamis (26/1/2023), titik pertama adalah Pos Lantas Bambu Kuning di Jalan Kampung Sawah, Bojonggede.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lantas Restro Depok (@lantasrestrodepok)

Sedangkan titik kedua, digelar di Sektor Melati Grand Depok City (GDC) di Jalan Boulevard GDC. Lalu, untuk jam pelayanannya, dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Untuk diketahui, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Terdekat di Bekasi


Untuk biayanya, untuk perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sebelum menuju lokasi layanan SIM keliling, jangan lupa untuk menyiapkan syarat perpanjanga masa berlakunya, yakni membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com