Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bakal Tambah Penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot

Kompas.com - 12/07/2021, 10:41 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolda Metro Jaya bakal mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan menambah lokasi penyekatan.

Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, hal ini dilakukan karena masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki wilayah DKI Jakarta.

Seperti diketahui, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, pemerintah mengadakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Perbandingan Mesin Staria dan Alphard, Siapa Lebih Bertenaga?

Tangkapan layar akun instagram @info.jakartabarat kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (5/7/2021) sebagai imbas adanya penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) mikro darurat di Jakarta.Instagram.com/@info.jakartabarat Tangkapan layar akun instagram @info.jakartabarat kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (5/7/2021) sebagai imbas adanya penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) mikro darurat di Jakarta.

“Karena itu, ada beberapa lokasi yang rencananya akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya,” ujar Sambodo, dilansir dari laman Humas Polri (12/7/2021).

Menurutnya, ada dua lokasi yang bakal dievaluasi. Pertama, titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Kecamatan Batuceper, Tangerang.

Sambodo mengatakan, di lokasi tersebut seringkali masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.

Baca juga: Makin Liar, Dorna Siapkan Sanksi Lebih Tegas buat Pebalap MotoGP

Polisi memasang barrier di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Polisi memasang barrier di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

“Daan Mogot sebetulnya cukup bagus. Kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot nya,” ucap Sambodo.

Seluruh penyekatan itu dilakukan untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.

Ia melanjutkan, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com