JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota terus mengalami perkembangan setiap waktunya. Sampai dengan Sabtu (10/7/2021), jumlah lokasi penyekatan telah mencapai 75 titik.
Paling baru polisi melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.
Baca juga: Simpan HP di Bawah Jok Motor Bisa Meledak, Mitos atau Fakta?
“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” ujar Sambodo, disitat dari laman NTMC Polri (10/7/2021).
Untuk hari Minggu (11/7/2021), Sambodo mengatakan sosialisasi penyekatan juga akan dilakukan dengan waktu yang sama.
“Nanti full, jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021),” kata Sambodo.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina dan Shell per Juli 2021
Menurut Sambodo, penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sambodo mengingatkan bahwa penyekatan diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.
Ia menambahkan, yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan adalah tenaga medis, dokter, dan perawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.