Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi 75 Titik, Berikut Update Lokasi Penyekatan PPKM Darurat Jakarta

Kompas.com - 11/07/2021, 07:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota terus mengalami perkembangan setiap waktunya. Sampai dengan Sabtu (10/7/2021), jumlah lokasi penyekatan telah mencapai 75 titik.

Paling baru polisi melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.

Baca juga: Simpan HP di Bawah Jok Motor Bisa Meledak, Mitos atau Fakta?

Aparat gabungan menjaga akses masuk ke Jalan Madrasah RT 006 RW 001 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.Dok. Polsek Cilandak Aparat gabungan menjaga akses masuk ke Jalan Madrasah RT 006 RW 001 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” ujar Sambodo, disitat dari laman NTMC Polri (10/7/2021).

Untuk hari Minggu (11/7/2021), Sambodo mengatakan sosialisasi penyekatan juga akan dilakukan dengan waktu yang sama.

“Nanti full, jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021),” kata Sambodo.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina dan Shell per Juli 2021

Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dari kawasan Matraman menuju Pasar Senen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan panjang dari kawasan Matraman menuju Pasar Senen. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

Menurut Sambodo, penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sambodo mengingatkan bahwa penyekatan diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.

Ia menambahkan, yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan adalah tenaga medis, dokter, dan perawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau