JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan menambah lokasi penyekatan.
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, hal ini dilakukan karena masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki wilayah DKI Jakarta.
Seperti diketahui, sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, pemerintah mengadakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena itu, ada beberapa lokasi yang rencananya akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya,” ujar Sambodo, dilansir dari laman Humas Polri (12/7/2021).
Menurutnya, ada dua lokasi yang bakal dievaluasi. Pertama, titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Kecamatan Batuceper, Tangerang.
Sambodo mengatakan, di lokasi tersebut seringkali masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.
“Daan Mogot sebetulnya cukup bagus. Kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot nya,” ucap Sambodo.
Seluruh penyekatan itu dilakukan untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
Ia melanjutkan, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/12/104100915/polda-metro-bakal-tambah-penyekatan-ppkm-darurat-di-daan-mogot