Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Warga Jabar Serbu Samsat Mau Bayar Pajak Kendaraan

Kompas.com - 21/03/2025, 14:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Beredar video suasana salah satu Samsat di wilayah Jawa Barat diserbu masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor. Jumlah pengunjung tampak tak seperti biasanya.

Melansir akun Instagram @infodepok_id Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat terpantau ramai dikunjungi masyarakat yang hendak melunasi pajak kendaraan bermotor.

Rupanya, dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penghapusan biaya tunggakan pajak membuahkan hasil positif. Kebijakan tersebut dimulai 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.

Baca juga: Usai Realisasi Pajak Anjlok, Prabowo Perintahkan Penerimaan Negara Dimaksimalkan


Melansir Kompas.com, Jumat (21/3/2025), sejak program tersebut dibuka, kantor-kantor Samsat di berbagai daerah mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini.

Dalam waktu satu jam pertama, total pajak yang terkumpul dari seluruh Samsat di Jawa Barat telah mencapai Rp 2,5 miliar. Jumlah ini terus meningkat, dan hingga pukul 10.00 WIB, total pajak yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sudah mencapai Rp 10 miliar.

"Perkiraan sampai jam 10.00 ini sudah Rp 10 miliar," ucap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Denda Pajak Rp 5 Juta Bapak Ini Hilang Seketika

Dedi mengajak warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan habis.

“Ayo datang ke kantor Samsat, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ucap Dedi.

Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini sebelumnya dijadwalkan mulai 11 April, tetapi dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung sekali dan tidak akan diperpanjang.

Baca juga: Pemutihan Pajak Jabar, Kunjungan Samsat Soekarno-Hatta Bandung Naik 2 Kali Lipat

“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, kalau masih menunggak, ingat lho, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provins,” ucap Dedi.

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ia mengingatkan agar warga yang merasa dipungut biaya di luar aturan segera melaporkan ke media sosial atau langsung ke pihak berwenang.

Baca juga: Lega Lunasi Pajak Motor, Warga: Seharusnya Bayar Rp 1,1 Juta, Sekarang Cuma Rp 360.000

Dengan tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah optimistis kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan membantu meningkatkan pendapatan daerah serta memperbaiki kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
knapa hal yg positif seperti ini tdk diterapkan ke seluruh negeri nkri👍


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi 6 Guru dan Nakes Tewas Diserang OPM di Yahukimo Papua
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau