JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
KBO Lalu lintas Satlantas Polres Sukoharjo Iptu Wuri Handayani mengatakan, guna mempeketat pelaksanaan PPKM Darurat, polres Sukoharjo menutup 13 titik ruas jalan protokol di Kabupaten Sukoharjo.
“Sebelumnya, Polres Sukoharjo hanya menutup tiga ruas jalan protokol saat malam hari. Namun kini, ditambah 10 titik lagi, dan dilakukan selama 24 jam mulai hari ini,” ucap Wuri, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Begini Cara Merawat Sistem Pengereman pada Mobil
Wuri menambahkan, dalam melakukan penyekatan, petugas telah memasan sejumlah barrier yang sudah terpasang pada titik-titik jalan yang ditutup.
“Karena aturan belum luas disosialisasikan jadi masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan,” kata dia.
Dengan penambahan jumlah titik ruas jalan yang ditutup selama 24 jam ini, diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca juga: Beli Motor Seken buat Dipakai Harian, Ini Tipsnya
Berikut 13 ruas jalan di Sukoharjo yang ditutup selama PPKM Darurat:
1. Jalan Rajawali (Terminal Sukoharjo)
2. Jalan Jendran Sudirman (RS Nirmalasuri)
3. Simpang Empat Carika
4. Proliman
5. Simpang Empat RSUD Ir. Soekarno
6. Gor Glora Merdeka
7. Simpang Tiga Lengenharjo
8. Simpang Pandawa
9. Simpang Tiga Tanjunganom
10. Simpang Tiga Parangtejo
11. Bundaran Tugu Kartasura
12. Simpang Tiga Ngasem
13. Simpang Gembongan