Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Jalan Tol Maksimal 30 Menit

Kompas.com - 21/03/2025, 15:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemudik yang akan melewati jalan tol diimbau untuk tidak berlama-lama di rest area, waktu maksimal yang dapat digunakan yaitu 30 menit.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, ini bertujuan agar bisa bergantian dengan pengguna rest area lainnya.

"Dan selama di rest area, kami juga imbau untuk tidak berlama-lama, bijaksana menggunakan waktu maksimal 30 menit, supaya bisa bergantian dengan pengunjung rest area lainnya," kata Lisye dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta - Solo Jelang Lebaran 2025

Pengguna rest area di jalan tol diimbau untuk tidak berlama-lama saat makan dan disarankan memilih makanan take away agar arus mudik tetap lancar dan rest area tidak padat.

"Dan juga mohon dukungannya untuk bisa sama-sama menjaga kebersihan di rest area," ungkap dia.

Sebelumnya, Lisye menjelaskan, uang elektronik termasuk e-toll dapat expired atau kedaluwarsa karena pengguna jalan memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu satu setengah hingga dua kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol.

"Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired," ucap Lisye.

Baca juga: Kia Optimis Tumbuh di Pasar Menengah ke Atas

Dia juga mengatakan, jika hal ini terjadi pengguna jalan tol akan dibantu oleh petugas yang ada di Gardu Tol Otomatis (GTO).

"Proses ini tidak membuat saldo terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan," ucap Lisye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau