SURABAYA, KOMPAS.com - Jumlah pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur, masih sangat tinggi, yakni mencapai ratusan orang setiap harinya.
Minimnya kesadaran masyarakat akan aturan PSBB disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, selama pemberlakuan PSBB 28 April 2020, banyak pengendara kendaraan yang menghindari adanya pemeriksaan petugas dengan memilih jalur alternatif.
Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sampai dengan saat ini masih banyak pelanggaran yang terjadi selama penerapan PSBB.
Baca juga: Polda Jatim Paksa 6.664 Kendaraan Putar Balik karena Nekat Mudik
“PSBB masih banyak terjadi pelanggaran, karena kesadaran masyarakat juga masih rendah,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Pranatal menambahkan, banyak pengendara yang justru berusaha menghindari petugas yang berjaga di check point.
Sehingga, petugas pun kesulitan untuk melakukan pengawasan atau pembatasan aktivitas masyarakat selama PSBB.
Padahal, lanjutnya, di jalan arteri penerapan pengawasan aktivitas warga sudah sesuai dengan prosedur PSBB yang ada.
Baca juga: Pengecekan Kendaraan Diperketat untuk Cegah Pemudik
Akan tetapi, masyarakat justru memilih mencari jalan lain agar tidak melewati pemeriksaan petugas yang berjaga di check point.
“Sudah dilakukan pemeriksaan di wilayah PSBB, tetapi warga justru menggunakan jalur lain jalur tikus jadi sulit sekali pengawasannya,” ucapnya.
Menurutnya, kendala lain dalam penerapan PSBB adalah kurangnya disiplin para warganya dalam mengikuti aturan yang sudah diterapkan, salah satunya adalah dalam hal penggunaan masker.
“Masyarakatnya kurang disiplin, jalan besar sudah sesuai prosedur tetapi mereka lewat jalur lain. Dan banyak yang tidak mengenakan masker,” katanya.
Dari data yang ada, jumlah pelanggar pada Selasa (6/5/2020) mencapai 300 orang. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua masih mendominasi, yakni sebanyak 184 pelanggar.
Baca juga: Ini Bahayanya Jika Pemudik Nekat Sembunyi di Dalam Mobil Box
Sisanya sebanyak 116 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat. Adapun rincian lokasi pelanggaran yang terjadi yakni di Surabaya sebanyak 102 pelanggaran, di Pelabuhan Tanjung Perak 54 pelanggaran.
Kemudian di Kabupaten Gresik sebanyak 62 pelanggar dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 72 pelanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.