Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Jakarta Tidak Berlaku Hari Minggu Ini

Kompas.com - 24/11/2024, 06:03 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu (24/11/2024) ini.

Langkah ini dilakukan jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Informasi tersebut diumumkan pada akun media sosial Instagram resmi @dishubdkijakarta.

"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 DITIADAKAN," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Baca juga: Mengintip Spesifikasi Luxury SUV Rizky Ridho, Bek Timnas Indonesia

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

 

Keputusan ditiadakannya HBKB pada akhir pekan ini sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Di samping itu, aturan dasar lainnya adalah Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) adalah kegiatan yang dilaksanakan setiap minggu di Jakarta, yang biasanya dilakukan di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Baca juga: BYD Sambut Kedatangan Merek China Baru di Indonesia

Pada hari tersebut, kendaraan bermotor dilarang melintas di area tersebut pada jam tertentu, biasanya dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Tujuan utama dari CFD adalah mengurangi emisi gas buang kendaraan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, serta mengajak warga Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono ke Kejagung, Minta Pemprov Jakarta Diaudit
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau