Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siap Sertifikasi Sopir Angkutan Umum dan Truk

Kompas.com - 08/03/2020, 18:45 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami sopir bus dan truk logistik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, akan menggelar program sertifikasi bagi para sopir.

Proses serfikasi akan diberikan bagi sopir yang telah lulus mengikuti program pelatihan. Untuk saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelarasan beberapa instansi terkait, termasuk dari badan sertifikasi.

"Kami akan menggelar pendidikan khusus bagi sopir angkutan umum dan truk, seperti sekolah mengemudi. Selama ini mereka sudah bisa mengemudi, tapi hanya mengenal praktik, secara teorinya masih kurang, hal itu yang akan menjadi titik beratnya nanti," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi, saat dihubungi Kompas.com, beberapa hari lalu.

Baca juga: Xpander Kembali Melemah, Berikut Daftar LMPV Terlaris pada Januari 2020

Budi menjelaskan bila sekolah mengemudi yang akan dirancang oleh Kemenhub bukan untuk belajar berkendara. Melainkan lebih untuk menekankan materi-materi teori dan praktik safety driving.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Kamoung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)STANLY RAVEL Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Kamoung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)

Karena itu, pengertian sekolah mengemudinya lebih untuk sopir yang sudah bisa berkendara, lalu diberikan pendidikan khusus. Bukan untuk yang baru akan belajar mengemudikan kendaraan.

Adapun tujuan dari edukasi dan sertifikasi, menurut Budi sekaligus untuk menciptakan profesionalitas pengemudi angkutan umum. Untuk menjalankan program ini, Kemenhub akan mengandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Baca juga: Bus Karoseri Tentrem dengan Kepala Jenong

Bus UHDKompas.com/Fathan Radityasani Bus UHD

"Formulasi edukasinya sedang dalam tahap rancangan, prosesnya ini berjalan bersama dengan kami juga terus berkomunikasi dengan ragam instansi, ada BPSDM ada Kementerian Tenaga Kerja," ujar Budi.

"Sertifikasi untuk sopir-sopir itu nantinya akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), jadi memang harus ada jenjangnya agar sopir ini juga bisa mendapatkan suatu keahlian khusus dalam profesinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com