JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak dua hari lalu, pada sore pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta ditiadakan. Hal ini untuk menyikapi aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto dan kawasan Palmerah.
Perluasan ganjil genap sebelumnya diberlakukan di 25 ruas jalan di DKI Jakarta. Aturan ini berlaku dari pukul 06.00 – 10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00 – 21.00 WIB.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, pihaknya memiliki hak diskresi untuk menentukan pemberlakukan rambu lalu lintas. Bagaimana dengan sore hari ini Kamis 26 Agustus 2019?
Baca juga: Bagaimana Berkendara Aman Saat Melewati Demonstrasi?
“Belum dapat keputusan pemerintah, pengaturan ini disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya saat dihubungi Kompas.com Kamis (26/9/2019).
Seperti diketahui, sampai hari ini masih ada sejumlah massa dari mahasiswa hingga pelajar yang menggelar aksi di sekitar gedung DPR/MPR RI.
Pihak Kepolisian masih belum bisa menetukan apakah sore ini ganjil genap ditiadakan lagi atau tidak. Namun yang jelas, sejumlah ruas jalan di daerah Senayan sudah ditutup dan polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.