JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyusunan peta jalan transportasi hidrogen saat ini masih terkendala regulasi, khususnya insentif.
Menurutnya, penyangga tertinggi atas pemberian insentif masih bergantung pada rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang sampai sekarang belum dibahas kembali.
"Itu kita landaskan kepada rancangan undang-undang energi baru, energi terbarukan yang masih belum dibahas lagi. Dasarnya itu. Jadi yang membuat kita tertahan karena regulasi enggak ada," ujar dia saat ditemui di sela-sela acara Toyota Carbon Neutrality, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Cara Toyota Wujudkan Mobilitas Tanpa Emisi di Indonesia
Menurut Eniya, dalam RUU EBET terdapat salah satu pasal yang menekankan bahwa para pelaku atau badan usaha yang melakukan mitigasi iklim ataupun memiliki kegiatan penurunan emisi akan mendapat insentif emisi karbon.
Tetapi, belum ada regulasi yang memungkinkan pengalihan insentif dari energi berbasis fosil, seperti batu bara, ke energi terbarukan, termasuk hidrogen.
"Tidak ada untuk mengalihkan misalkan insentif dari fosil ke yang renewable. Nah, nanti kalau sudah ada dasar hukumnya, baru kita upayakan bagaimana modelnya," kata dia.
Selain regulasi, adopsi teknologi hidrogen juga masih menemui kendala terkait harga pasar yang masih tinggi, sekitar 3-4 kali lipat dari bahan bakar konvensional.
Baca juga: Sudah Punya Fasilitas Pengisian, Kapan Mobil Hidrogen Populer di Indonesia?
Sehingga nantinya akan berdampak terhadap penyerapan konsumen.
"Tapi secara bertahap akan semakin terjangkau seperti mobil listrik lima tahun lalu, sekarang sudah mulai ramai dan terserap. Kita lihat (kendaraan hidrogen) seperti itu juga," kata Eniya.
"Mau bicara hidrogen, etanol, pasti pasar yang menentukan. Kalau harga kendaraan semakin murah, otomatis akan lebih banyak yang membeli," lanjutnya.
Sebagai gambaran nyata, kata Eniya, di Jepang saat ini kendaraan berbasis hidrogen sudah dijual dengan harga 1,7 juta Yen atau setara dengan Rp 182 jutaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.