Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Konsumen Kaget Kenaikan Harga Mobil Jadi Tinggi karena Opsen Pajak | Ada Opsen Pajak, Ini Kata Pedagang Mobil Bekas | Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Arah Bandung Macet

Kompas.com - 06/01/2025, 06:10 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang ingin tahu tentang konsumen kaget kenaikan harga mobil jadi tinggi karena opsen pajak kendaraan. Begitu pula tentang kata pedagang mobil bekas soal adanya opsen pajak.

Tak ketinggalan, banyak yang penasaran dengan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 97 yang menyebabkan arah Bandung macet. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Minggu (5/1/2025):

1. Konsumen Kaget Kenaikan Harga Mobil Jadi Tinggi karena Opsen Pajak

Toyota Avanza Tipe EKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Toyota Avanza Tipe E

Pajak kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan pada awal tahun seiring diberlakukannya aturan baru mengenai opsi pajak. Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan akan mulai efektif pada 5 Januari 2025. Meski begitu, penerapan opsi pajak kendaraan akan berbeda-beda di setiap daerah.

Baca juga: Konsumen Kaget Kenaikan Harga Mobil Jadi Tinggi karena Opsen Pajak

2. Mengapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup? Ini Penjelasan Polri

Ilustrasi SIM C.ntmcpolri.info Ilustrasi SIM C.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting bagi pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitannya, dan tidak berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, pemilik SIM wajib memperpanjang dokumen ini setiap lima tahun sekali.

Baca juga: Mengapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup? Ini Penjelasan Polri

3. Ada Opsen Pajak, Ini Kata Pedagang Mobil Bekas

Showroom mobil bekas Rama Dagang Mobil (RDM)Foto: Rama Showroom mobil bekas Rama Dagang Mobil (RDM)

Kenaikan harga kendaraan bermotor karena pemberlakukan opsen pajak diprediksi bakal berpengaruh pada bursa mobil bekas. Rama, pemilik showroom mobil bekas, Rama Dagang Mobil, mengatakan bahwa opsi pajak akan menyebabkan harga mobil baru meningkat. Bagi calon konsumen yang memiliki anggaran terbatas, kemungkinan merilik ke pasar sekunder, yaitu mobil bekas.

Baca juga: Ada Opsen Pajak, Ini Kata Pedagang Mobil Bekas

4. Mengenal Opsen Pajak Kendaraan, Pungutan Tambahan Berlaku Hari Ini

Ilustrasi STNK dan BPKB. Simulasi perhitungan opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 5 Januari 2025tribratanews.polri.go.id Ilustrasi STNK dan BPKB. Simulasi perhitungan opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 5 Januari 2025

Pemerintah mulai memberlakukan opsen pajak pada 5 Januari 2025 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Terdapat tiga jenis atau kategori opsen pajak daerah, yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Baca juga: Mengenal Opsen Pajak Kendaraan, Pungutan Tambahan Berlaku Hari Ini

5. Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Arah Bandung Macet

Sebuah kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang. Kali ini bus Primajasa, truk, dan beberapa kendaraan lainnya terlibat kecelakaan beruntun pada Minggu, 5 Januari 2025.Screenshot Instagram @bandungterkini Sebuah kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang. Kali ini bus Primajasa, truk, dan beberapa kendaraan lainnya terlibat kecelakaan beruntun pada Minggu, 5 Januari 2025.

Kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang. Kali ini bus Primajasa, truk, dan beberapa kendaraan lainnya terlibat kecelakaan beruntun pada Minggu, 5 Januari 2025. Dilansir dari Instagram @bandungterkini, kecelakaan beruntun kabarnya terjadi di Tol Purbaleunyi Batu Datar KM 95 - Darangdan KM 97, Minggu (5/1/2025) pagi sekitar pukul 09.32 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Arah Bandung Macet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau