Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan | SIM Format Baru Mulai Berlaku | Cek Harga LCGC per Juli 2024

Kompas.com - 03/07/2024, 07:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait daftar provinsi yang menggelar pemutihan jadi yang paling banyak dibaca. Selain itu, berita tentang SIM format baru yang mulai berlaku juga mengundang penasaran.

Tak ketinggalan, banyak yang ingin mengecek harga LCGC per Juli 2024. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Selasa (3/7/2024):

1. Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan per Juli 2024

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan sampai 23 Desember 2023Tangkapan layar Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan sampai 23 Desember 2023

Program keringanan dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih digelar di sejumlah provinsi Indonesia sepanjang Juli 2024. Adanya pemutihan pajak, pemerintah daerah memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat yang telat bayar atau nunggak.

Sehingga, dengan adanya program ini pemilik kendaraan yang nunggak hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa membayar denda telat bayar pajak.

Baca juga: Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan per Juli 2024

2. Impor Truk Bekas Tambang Bikin Usaha Karoseri Bangkrut

Sejumlah kendaraan truk angkutan tambang sedang melintasi jalan umum yang membentang di empat wilayah seperti Kecamatan Rumpin, Parung, Gunung Sindur, hingga Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah kendaraan truk angkutan tambang sedang melintasi jalan umum yang membentang di empat wilayah seperti Kecamatan Rumpin, Parung, Gunung Sindur, hingga Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah memberikan relaksasi impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Salah satu poin dari peraturan tersebut ada relaksasi impor kendaraan buat keperluan khusus bekas. Contohnya seperti truk bekas buat keperluan tambang dengan berat harus di atas 24 ton dengan usia maksimal 20 tahun.

Baca juga: Impor Truk Bekas Tambang Bikin Usaha Karoseri Bangkrut

3. SIM Format Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Beda?

Ilustrasi SIM A. SIM A untuk pengendara apa? SIM A untuk pengendara mobil harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Bagaimana syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM A?KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Ilustrasi SIM A. SIM A untuk pengendara apa? SIM A untuk pengendara mobil harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Bagaimana syarat, cara, dan biaya perpanjang SIM A?

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor, dan Korlantas Polri segera menerapkan SIM dengan format baru mulai Juli 2024.

Berdasarkan lama resmi Indonesiabaik.id, format SIM yang baru ini untuk tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN. Selain itu, dengan format yang baru bisa mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

Baca juga: SIM Format Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Beda?

4. Cara, Syarat dan Tarif Perpanjang SIM Online per Juli 2024

Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polrihttps://www.digitalkorlantas.id/sim/ Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri

Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI. Sehingga, dengan begitu pemilik SIM yang masa berlakunya sudah hampir habis bisa melakukan perpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Jika pemilik SIM telat perpanjang meski hanya satu hari, maka mereka diharuskan untuk membuat SIM yang baru.

Baca juga: Cara, Syarat dan Tarif Perpanjang SIM Online per Juli 2024

5. Cek Harga LCGC per Juli 2024, Siapa Paling Murah?

Toyota Calya 1.2 G AT di GIIAS 2023KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Toyota Calya 1.2 G AT di GIIAS 2023

Mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC), masih menjadi idola sebagian besar masyarakat sampai saat ini. Walau dari segi harga sudah mengalami peningkatan dibanding awal meluncur, namun sampai saat ini banderol LCGC tetap konsisten dipasarkan di bawah Rp 200 juta.

Termasuk pada Juli 2024 ini. Bagi yang sedang mencari LCGC, harganya masih stabil. Dari tiga merek yang memasarkan mobil murah tersebut, tidak ada yang melakukan revisi dari bulan lalu.

Baca juga: Cek Harga LCGC per Juli 2024, Siapa Paling Murah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com