JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena klakson telolet bus masih menjadi perbincangan dunia layanan transportasi umum.
Apalagi, setelah kasus kecelakaan yang menelan nyawa seorang anak-anak di Pelabuhan Merak, Banten, beberapa waktu lalu, kini pemerintah membuat aturan baru soal larangan bus yang pakai klakson telolet. Bus yang kedapatan akan dirazia oleh petugas yang ada di lapangan.
After Sales & Technical Director PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Irwan Supriyono juga turut mengomentari regulasi soal larangan klakson telolet. Menurutnya, penggunaan klakson telolet bus memang membahayakan.
"Jadi banyak yang kasus menggunakan klakson angin tapi mengambilnya itu di tempat yang salah. Jadi kita lihat, banyak dari mereka mengambil angin langsung dari tangki tanpa melalui safety valve,” kata Irwan kepada media, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Jangan Mudah Tertipu, Toyota Limo Bekas Taksi Dijual Jadi Vios
Irwan menjelaskan, sebenarnya pada buku manual atau panduan pemilik sebenarnya ada panduan yang tepat bagi pengemudi yang hendak menggunakan angin klakson telolet.
Apabila bus terlalu sering membunyikan klakson telolet yang memanfaatkan angin dari tangki hanya untuk atraksi, dapat sangat berpengaruh dengan kinerja pengereman bus atau truk.
"Ketika si klakson telolet itu selangnya bocor, otomatis isi tangki terkuras habis. Ini akan berpengaruh ke pengereman. Kalau angin habis, tentunya pengereman akan bermasalah. Itu yang kita khawatirkan,” kata Irwan.
Baca juga: Jangan Mudah Tertipu, Toyota Limo Bekas Taksi Dijual Jadi Vios
“Pada saat ingin digunakan untuk keadaan darurat seperti di jalanan menurun, itu akan kurang anginnya. Jadi kita tidak sarankan pasang klakson telolet di bus karena akan mengganggu efektivitas penggunaan rem,” kata Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.