Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Membesarkan Ukuran Ban Motor, Wajib Pahami Plus Minus

Kompas.com - 09/03/2023, 09:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bentuk modifikasi yang cukup digemari dan sering dilakukan pehobi adalah memperbesar (upsize) ban motor. Sesuai dengan namanya, modifikasi ini berarti menaikkan ukuran ban dari standar jadi lebih besar atau lebar.

Modifikasi ini umumnya dijumpai pada motor retro-klasik bergaya bobber namun kini, upsize ban pada motor matik sudah mulai banyak.

“Upsize itu lumayan populer, khususnya di skutik gambot (motor matik besar). Ban motor diganti dengan ukuran yang lebih besar, kebalikannya modif thailook yang bannya justru diperkecil,” ucap Heri, Teknisi Yamaha Kertajaya kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Ada beberapa keunggulan dan sisi positif dari upsize ban, di antaranya adalah keamanan saat berkendara, dan keawetan usia ban. Hal itu dijelaskan oleh Putra Pratama, Head of PR Planet Ban.

Baca juga: Bolehkah Nitrogen Dicampur Udara Biasa buat Isi Ban?

Booth ban motor FDR di Jakarta Fair Kemayoran 2022KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Booth ban motor FDR di Jakarta Fair Kemayoran 2022

“Pastinya ban berukuran lebih besar bikin motor jauh lebih stabil karena titik kontak ban dengan jalan jadi lebih banyak. Kalau motor stabil, tentu berkendara akan jauh lebih aman,” katanya.

Selain memiliki kelebihan, upsize ban motor juga memiliki kekurangan. Ban motor yang ukurannya melebihi standar akan membuat mesin bekerja lebih keras. Akibatnya, motor jadi lebih boros BBM.

“Kalau ban di upsize, pastinya motor akan lebih boros bbm. Perbedaannya kentara sekali,” kata Putra.

Upsize ban sah-sah saja, kembali pada preferensi dan minat pengendara. Akan tetapi, teknisi APM menyarankan pengendara untuk menggunakan ukuran yang sudah dianjurkan agar fungsi motor tetap optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com