Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Beli, Mobil Listrik Punya Ban Khusus

Kompas.com - 17/12/2022, 14:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil listrik memiliki cukup banyak perbedaan dibandingkan dengan mobil konvensional. Salah satunya adalah ban yang digunakan.

Seperti diketahui, ban jadi salah satu komponen yang krusial pada semua mobil. Sayangnya, tak sedikit orang yang menanggap semua ban sama saja.

Baca juga: Michelin Belum Akan Investasi Produksi Ban Bus Radial di Indonesia

Padahal, untuk mobil listrik, ban yang digunakan dibuat secara khusus. Sebab, ban tersebut memiliki kemampuan yang berbeda dari ban mobil biasa.

Hyundai Ioniq 5Kompas.com/Donny Hyundai Ioniq 5

Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette mengatakan, ban untuk mobil listrik dirancang agar bisa membawa beban kendaraan dengan bobot yang lebih berat.

Selain itu, ban tersebut juga bisa mengatasi torsi tinggi dan menghasilkan suara lebih sunyi saat digunakna.

"Ban khusus EV juga dibuat agar memiliki rolling resistance atau hambatan gulir yang rendah supaya memperpanjang jarak tempuh mobil listrik jika dibandingkan dengan menggunakan ban biasa," ujar Steven, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jawaban Michelin Soal Langkanya Ban Bus dan Truk di Indonesia

Menurut Steven, hambatan gulir yang rendah akan berdampak pada penggunaan energi. Sehingga, baterai mobil juga akan lebih awet pemakaiannya.

Sebaliknya, mobil listrik menggunakan ban mobil biasa, maka dampaknya ada pada jarak tempuh.

Wuling Air evDok/Trie Wuling Air ev

"Jika menggunakan ban biasa, maka jarak tempuh dalam kondisi sekali charging penuh akan lebih pendek jika dibandingkan dengan mobil yang menggunakan ban khusus EV," kata Steven.

Steven menambahkan, ban yang digunakan akan menjadi cepat aus dan harus sering diganti. Sehingga, pengeluaran untuk penggantian ban jadi bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com