Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Nataru, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Kompas.com - 07/11/2022, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang periode Natal 2022 dan Tahun Bari 2023 alias Nataru, Kepolisian Republik Indonesia telah mulai menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatur kelancaran Nataru.

Menurutnya, dalam pengaturan lalu lintas periode natal dan tahun baru diperlukan manajemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan, dan kedaruratan.

Baca juga: Hasil MotoGP Valencia 2022, Bagnaia Juara Dunia, Suzuki Istimewa

Situasi Pelabuhan Merak di Puncak Arus Balik, Masih 369 Ribu Orang Belum Balik ke Pulau JawaKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Situasi Pelabuhan Merak di Puncak Arus Balik, Masih 369 Ribu Orang Belum Balik ke Pulau Jawa

Chrysnanda mengatakan, sejauh ini, Polri telah melakukan beberapa skema pengaturan dalam menghadapi Nataru 2023 yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Kami membuat sistem rekayasa lalu lintas, arus buka tutup, contra flow dan one way juga diberlakukan," ujar Chrysnanda, dalam Forum Diskusi Transportasi, disitat dari Youtube ASDP Indonesia Ferry (6/11/2022).

Sebelumnya, Korlantas Polri siap menggelar Operasi Simpatik dengan mengedepankan penindakan edukasi dan tanpa tilang manual atau secara langsung di lapangan.

Baca juga: Perjuangan Bus DAMRI Perintis, Lewati Rute Jalan Rusak Sejauh 4.000 Km

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tidak berhenti meskipun kepolisian telah menghapus tilang manual.

"Sesuai arahan Kapolri kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ucap Aan (26/10/2022).

“Penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com