JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan yang posisinya ada di atas tanah seperti jalan tol layang, fly over, dan lain-lain biasanya punya batas kecepatan maksimum yang lebih rendah dibanding jalan di tanah.
Misalnya untuk Tol Jagorawi, batas kecepatan maksimum adalah 100 kpj dan minimum 60 kpj. Namun ketika masuk ke Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono yang mengarah ke Tanjung Priok, batas kecepatan maksimumnya jadi 80 kpj.
Perbedaan batas kecepatan tersebut sebenarnya ada alasannya, yakni demi keselamatan para pengguna jalan. Mengingat untuk jalan yang melayang, risiko terjadinya kecelakaan bisa lebih tinggi.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre mengatakan, untuk jalanan yang melayang, ada risiko terpaan angin dari samping untuk para penggunanya.
Baca juga: Pilihan SUV Murah di Bawah Rp 250 Juta
Tempat kejadian perkara pengendara motor mengalami kecelakaan beruntun dan terjatuh dari jalan layang Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, semakin tinggi jalan layang yang dilalui, maka terpaan angin akan semakin terasa. Selain itu, intensitas angin di tempat yang tinggi lebih sering ketimbang di posisi jalanan yang rendah.
"Betul biasanya angin samping akan lebih besar dari pada (jalanan) di bawah," ujar Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.
Jadi, saat kendaraan melaju lebih dari batas kecepatan yang ditentukan, maka terpaan angin lebih parah. Risiko paling buruk, kendaraan bisa terguling ke samping karena keseimbangannya terganggu.
Baca juga: Perbaikan Jembatan, Truk Tidak Bisa Lewat Gerbang Tol Gunung Putri
Poin lainnya adalah dimensi jalan layang lebih kecil dibanding jalan biasa yang ada di permukaan tanah. Oleh karena itu, melakukan manuver menyalip kendaraan sebenarnya tidak disarankan.
Terakhir, pada jalan layang ada sambungan yang ukurannya cukup besar. Ini yang perlu diperhatikan, jika dilewati dalam kecepatan tinggi, kendaraan bisa oleng dan berujung kecelakaan.
"Untuk sepeda motor mungkin sangat berpengaruh. Untuk mobil mungkin tidak terlalu, kecuali jika gap-nya cukup dalam," kata Marcell.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.