MEDAN, KOMPAS.com – Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah menjangkau seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, Kota Medan juga bakal menjadi wilayah yang mendapat jangkauan ETLE.
Korlantas Polri berencana menambah kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejauh ini, baru ada 2 kamera ETLE di wilayah tersebut.
“Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, disitat dari NTMC Polri (9/6/2022).
Baca juga: Jokowi Coba Genesis G80 di Batang, Ini Pengalaman Pakai Mobil Listrik ke Luar Kota
“Dan ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi, artinya tadi kita capture pelat luar daerah sudah ada datanya di sini,” ujar dia,
Sementara itu, tercatat saat ini ETLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia yang terpasang di 286 titik dan bekerja sama dengan pihak Jalan Tol sebanyak 30 lebih kamera.
Aan berharap, untuk di Kota Medan, penerapan ETLE bisa membantu tugas kepolisian, mengingat kamera dipasang di Jalan Tol, dan ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan.
Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Tahap Kedua
Ia juga mengatakan, Korlantas Polri menargetkan seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi bulan September 2022 nanti.
“Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” ucap Aan.
Pada kesempatan ini, Aan juga menyebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memberikan akses 10 kamera yang nantinya akan terintegrasi ETLE Nasional Presisi.
“Tadi kami diskusi dengan Wali Kota, ternyata di program Wali Kota juga ada yang terkait dengan ETLE ini. Yang pertama program e-Parking, kemudian ada program dari Dinas Perhubungan yang bisa terintegrasi dengan kamera ETLE kita,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.