Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Permasalahan Lalu Lintas saat Mudik yang Jadi Catatan Kemenhub

Kompas.com - 18/05/2022, 12:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mencatat ada beberapa permasalahan krusial dalam pelaksaan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way saat arus mudik Lebaran 2022.

Permasalahan tersebut ditemui baik pada ruas jalan tol ataupun arteri non-tol ketika skema rekayasa lalu lintas diterapkan kepolisian beberapa waktu lalu.

"Saya mencoba mengidentifikasi dan melakukan semacam assessment seperti pembelajaran untuk apa yang akan dilakukan nanti baik permasalahan lalu lintas di jalan tol dan arteri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, saat evaluasi angkutan mudik transportasi darat, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Dibanding 2019, Jumlah Kendaraan Pemudik Tahun Ini Naik 7 Persen

Dalam penjabarannya, total ada sembilan permasalahan untuk pelaksanaan rekayasa lalu lintas di jalan tol ketika masa mudik Lebaran kemarin, yakni :

Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada H-4 Lebaran 2022, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H-3 Lebaran.

1. Pelaksanaan one way harus memperhatikan kondisi volume lalu lintas dua arah.
2. Banyak pemudik yang pindah jalur saat one way.
3. Antrean akses keluar masuk jalur contraflow.
4. Antrean keluar masuk rest area.
5. Kepadatan di rest area.
6. Antrean saat pembayaran di pintu masuk GT Cikampek Utama.
7. Kendaraan parkir di bahu jalan.
8. Kendaraan mogok menjadi hambatan samping di jalan tol.
9. Pengguna jalan tidak memperhatikan pembatasan kecepatan kendaraan saat pelaksanaan one way.

"One way saat SK bersama sudah kita tentukan waktu, jam, dan tanggalnya. Namun demikian saat pelaksanaan akan dinamis sesuai diskresi, lalu masalah kedua pemudik yang pindah jalur dari A ke B yang sangat menghambat, persoalan contraflow," ujar Budi.

"Untuk masalah di rest area, kemarin Menteri Perhubungan sudah menyampaikan harus ada rest area yang digunakan pada momen tertentu saja untuk menampung masyarakat," katanya.

Sementara untuk permasalahan lalu lintas di jalur non-tol atau nasional, berdasarkan evaluasi Kemenhub ada 7 poin yang jadi catatan yakni ;

Baca juga: Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, 6 Hal Ini Jadi Sorotan

Tampak kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi yang mengarah ke Pusat Perbelanjaan Paris Van Java (PVJ) Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Kendaraan kembali melaju normal setelah melewati pusat perbelanjaan tersebut.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi yang mengarah ke Pusat Perbelanjaan Paris Van Java (PVJ) Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Kendaraan kembali melaju normal setelah melewati pusat perbelanjaan tersebut.

1. Pasar tumpah dan kendaraan barang menjadi hambatan samping serta menurunkan kapasitas jalan nasional.
2. U-turn mengakibatkan antrean kendaraan.
3. Banya persimpangan baik yang diatur dengan APIL maupun simpang prioritas mengakibatkan perlambatan sehingga menyebabkan antrean dan tundaan yang relatif cukup panjang.
4. Banyak jalan akses menyebabkan konflik dan penurunan kecepatan pada jalan nasional.
5. Kendaraan menaik dan menurunkan penumpang di luar terminal.
6. Kondisi arus lalu lintas campuran (kendaraan bermotor dan tidak bermotor).
7. Kapasitas jalan yang kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com