JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mencatat ada beberapa permasalahan krusial dalam pelaksaan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way saat arus mudik Lebaran 2022.
Permasalahan tersebut ditemui baik pada ruas jalan tol ataupun arteri non-tol ketika skema rekayasa lalu lintas diterapkan kepolisian beberapa waktu lalu.
"Saya mencoba mengidentifikasi dan melakukan semacam assessment seperti pembelajaran untuk apa yang akan dilakukan nanti baik permasalahan lalu lintas di jalan tol dan arteri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, saat evaluasi angkutan mudik transportasi darat, Selasa (17/5/2022).
Dalam penjabarannya, total ada sembilan permasalahan untuk pelaksanaan rekayasa lalu lintas di jalan tol ketika masa mudik Lebaran kemarin, yakni :
1. Pelaksanaan one way harus memperhatikan kondisi volume lalu lintas dua arah.
2. Banyak pemudik yang pindah jalur saat one way.
3. Antrean akses keluar masuk jalur contraflow.
4. Antrean keluar masuk rest area.
5. Kepadatan di rest area.
6. Antrean saat pembayaran di pintu masuk GT Cikampek Utama.
7. Kendaraan parkir di bahu jalan.
8. Kendaraan mogok menjadi hambatan samping di jalan tol.
9. Pengguna jalan tidak memperhatikan pembatasan kecepatan kendaraan saat pelaksanaan one way.
"One way saat SK bersama sudah kita tentukan waktu, jam, dan tanggalnya. Namun demikian saat pelaksanaan akan dinamis sesuai diskresi, lalu masalah kedua pemudik yang pindah jalur dari A ke B yang sangat menghambat, persoalan contraflow," ujar Budi.
"Untuk masalah di rest area, kemarin Menteri Perhubungan sudah menyampaikan harus ada rest area yang digunakan pada momen tertentu saja untuk menampung masyarakat," katanya.
Sementara untuk permasalahan lalu lintas di jalur non-tol atau nasional, berdasarkan evaluasi Kemenhub ada 7 poin yang jadi catatan yakni ;
1. Pasar tumpah dan kendaraan barang menjadi hambatan samping serta menurunkan kapasitas jalan nasional.
2. U-turn mengakibatkan antrean kendaraan.
3. Banya persimpangan baik yang diatur dengan APIL maupun simpang prioritas mengakibatkan perlambatan sehingga menyebabkan antrean dan tundaan yang relatif cukup panjang.
4. Banyak jalan akses menyebabkan konflik dan penurunan kecepatan pada jalan nasional.
5. Kendaraan menaik dan menurunkan penumpang di luar terminal.
6. Kondisi arus lalu lintas campuran (kendaraan bermotor dan tidak bermotor).
7. Kapasitas jalan yang kecil.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/18/123100615/16-permasalahan-lalu-lintas-saat-mudik-yang-jadi-catatan-kemenhub