Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pelaksanaan mudik Lebaran 2022 berjalan cukup baik, namun berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada enam poin yang menjadi bahan evaluasi.

Adapun evaluasi pada sektor darat difokuskan pada penerapan rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama arus mudik dan balik pada ruas Jalan Tol Trans-Jawa.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, secara umum apa yang dilakukan kepolisian sudah cukup baik dan sesuai rencana, namun ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan untuk ke depannya.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Sumo

"Sudah sesuai rencana karena kesiapan dalam melakukan one way ini sudah cukup panjang. Untuk evaluasinya ini ada beberapa hal, pertama terkait perlunya dilakukan antisipasi pergerakan komuter," ujar Budi, dalam konferensi pers secara virutal, Selasa (17/5/2022).

Antrean kendaraan menuju arah Jakarta di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Pada H+3 Lebaran 2022, ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H+5 atau 8 Mei 2022.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Antrean kendaraan menuju arah Jakarta di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Pada H+3 Lebaran 2022, ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami kepadatan volume kendaraan dan diperkirakan puncaknya pada H+5 atau 8 Mei 2022.

Terkait komuter yang dimaksud untuk mengantisipasi banyaknya jumlah penduduk pada kota satelit yang menghasilkan pergerakan yang banyak.

Apalagi penerapan one way dan ganjil genap melewati kawasan aglomerasi, seperti Bandung Raya dan juga Kabupaten Karawang yang memiliki banyak pergerakan dan membutuhkan akses tol.

"Saat pemberlakukan one way, kepolisian sebenarnya juga sudah melakukan beberapa variasi lokasi penetapan, seperti dari Km 47 dan Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, bahkan mulai dari Halim. Tapi pada pelaksanaan lebih banyak dari Km 70 agar pergerakan ke Bekasi tak terganggu," ucap Budi.

Evaluasi kedua menyangkut permasalahan pada jalan nasional. Menurut Budi, imbas penerapan one way dan ganjil genap di jalan tol, mengakibatkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan beralih ke jalan arteri atau nasional.

Baca juga: Toyota Innova Hybrid Dikabarkan Siap Meluncur

Arus balik Lebaran H+4, kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Sejak Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/20222) hingga Kamis (6/5/2022), Jasa Marga mencatat kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Pasteur atau masuk ke Kota Bandung mencapai 140.305 kendaraan. jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 9,47 persen apabila dibandingkan dengan kondisi arus lalu lintas normal yang mencapai 127.848 kendaraan.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Arus balik Lebaran H+4, kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Sejak Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/20222) hingga Kamis (6/5/2022), Jasa Marga mencatat kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Pasteur atau masuk ke Kota Bandung mencapai 140.305 kendaraan. jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 9,47 persen apabila dibandingkan dengan kondisi arus lalu lintas normal yang mencapai 127.848 kendaraan.

Kondisinya makin padat, karena di satu sisi kendaraan yang menuju ke Jakarta dialihkan via jalan nasional. Bila hal ini tidak diantisipasi dengan baik, akan terjadi permasalahan seperti kepadatan lalu lintas.

Selanjutnya soal kendaraan yang berhenti atau beristirahat di bahu jalan. Budi mengatakan, hal ini juga menjadi bahan evaluasi ke depannya karena menghambat laju di jalan tol dan membuat kepadatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com