Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-6 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Terus Meningkat

Kompas.com - 27/04/2022, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dihimpun Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022, tercatat per 26 April 2022 atau H-6 lebaran, pergerakan penumpang angkutan umum mengalami peningkatan.

Pemantauan pergerakan penumpang mudik pada tahun ini dilakukan di 111 terminal bus, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandar udara, 110 pelabuhan laut, dan 13 Daop/ Divre.

“Kenaikan jumlah penumpang pada hari Selasa atau H-6 kemarin, terjadi di semua moda angkutan. Diprediksi jumlahnya akan terus meningkat hingga hari puncak mudik 28 sampai 30 April 2022,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Seberapa Luas Volume Bagasi Suzuki XL7 buat Perjalanan Mudik?

Sejumlah calon penumpang bus menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Memasuki minggu ketiga bulan Ramadhan, Terminal Kalideres terpantau mulai ramai oleh pemudik dengan tujuan Padang, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan diprediksi pada 26 April 2022 menjadi puncak arus mudik di terminal tersebut.ANTARA FOTO/Fauzan/tom Sejumlah calon penumpang bus menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Memasuki minggu ketiga bulan Ramadhan, Terminal Kalideres terpantau mulai ramai oleh pemudik dengan tujuan Padang, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan diprediksi pada 26 April 2022 menjadi puncak arus mudik di terminal tersebut.

Secara rinci, pada angkutan bus, jumlah penumpang pada H-6 lebaran tahun ini sebanyak 97.427 penumpang, atau meningkat sebesar 55,2 persen dibandingkan hari biasa yang jumlahnya 62.760 penumpang.

Kemudian untuk angkutan penyeberangan, tercatat jumlah penumpang pada H-6 lebaran 2022 sebesar 70.762 penumpang, atau meningkat 27,4 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebanyak 55.525 penumpang.

Sementara, jumlah pergerakan penumpang secara kumulatif yang dipantau mulai Senin 25 April 2022 (H-7) hingga H-6 kemarin, tercatat, penumpang angkutan bus sebanyak 211.130 penumpang dan angkutan penyeberangan 151.572 penumpang

Baca juga: Yamaha Luncurkan XSR125 Legacy Edition, Makin Kental Nuansa Retro

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 atau sebelum pandemi (periode H-7 s.d H-6), jumlah pergerakan penumpang pada semua moda masih lebih kecil, dengan perbandingan mencapai 57,6 persen.

“Namun demikian, data tersebut sifatnya masih sementara dan masih ada kemungkinan untuk meningkat,” ujar Adita.

Sedangkan untuk pergerakan kendaraan pribadi, berdasarkan data dari Jasa Marga mencatat sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai H-6 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022. 

Arus mudik di Gerbang Tol 
Kalikangkung Semarang, Rabu (27/4/2022)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Rabu (27/4/2022)

Data tersebut dikumpulkan dari 4 gerbang tol (GT) barier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 731.600 kendaraan.

Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik pada tahun ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal dan tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka mewujudkan mudik yang aman dan sehat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com