Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mulai Berlaku di Jalan Tol, Pelanggar Belum Ditindak

Kompas.com - 02/03/2022, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group. Artinya, tilang elektronik sudah berlaku di jalan tol, meski pelanggar belum ditindak.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kerja sama antara Korlantas Polri dan PT Jasa Marga telah mengeluarkan inovasi terbaru dalam penerapan penegakan hukum berbasis ETLE di jalan tol untuk pelanggaran overload dan batas kecepatan.

“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ujar Aan, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2022, 83 Titik Dijaga Polisi Tanpa Ada Tilang

Aan menjelaskan, selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

“Artinya, nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” ucap Aan.

Petugas melakukan penimbangan terhadap truk yang melintas di ruas tol Tangerang-MerakDok PT MMS Petugas melakukan penimbangan terhadap truk yang melintas di ruas tol Tangerang-Merak

Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan mengatakan bahwa dalam tahap awal penerapan dilakukan di jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek, dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” kata dia.

Baca juga: BMW Perancis Rilis R18 B Bergaya Hot Rod

Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit mengungkapkan dukungannya dengan diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.

“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com