Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pengemudi Pemula Jangan Berkendara di Jalur Lambat Jalan Tol | Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik | Ariel NOAH Setia dengan Suzuki Shogun

Kompas.com - 27/02/2022, 06:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat baru belajar mengendarai mobil, pengemudi pemula umumnya masih kerap ragu dalam melakukan manuver seperti pindah lajur, berbelok dan menjaga kecepatan.

Ketika berada di jalan tol, kendaraan roda empat melaju dalam kecepatan yang cukup tinggi dan stabil. Berbeda dengan keadaan di jalan raya, pengemudi yang berkendara melalui jalan tol harus bisa menjaga kecepatan stabil sembari juga menjaga jarak aman antar kendaraan.

Lajur paling kiri merupakan lajur lambat, umumnya digunakan oleh pengemudi truk dengan barang muatan yang melaju dalam kecepatan rendah dan stabil.

Kemudian, mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB, terjadi penyesuaian tarif tol ruas dalam kota Jakarta.

Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Selengkapnya, berikut ini daftar 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 26 Februari 2022.

1. Pengemudi Pemula, Jangan Berkendara di Jalur Lambat Jalan Tol

Berkendara amanAuto2000 Berkendara aman

Pengemudi pemula tidak dianjurkan untuk berkendara di lajur ini, walaupun kesannya lebih aman ketimbang berada di jalur tengah, di mana banyak mobil melaju dalam kecepatan yang tinggi.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Roslianna Ginting mengatakan, pengemudi pemula perlu pendamping yang kompeten saat berkendara melalui jalan tol, agar tidak malah memilih lajur lambat karena takut.

"Takutnya mereka memilih lajur paling kiri, karena takut dengan kendaraan yang melaju dengan cepat. Tapi, malah berisiko jika di belakang kendaraan besar. Sedangkan titik buta kendaraan besar tersebut cukup banyak," ungkap Roslianna pada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Pengemudi Pemula, Jangan Berkendara di Jalur Lambat Jalan Tol

2. Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Raddy R. Lukman, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, mengatakan, pihaknya konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalulintas dan konstruksi.

“Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB),” dalam keterangan tertulis (23/2/2022).

“Serta penggantian jaringan Fiber Optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi,” kata dia.

Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau