Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2022, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sepakat mengubah cara penertiban terhadap peredaran truk over dimensi dan overload (ODOL). Dari sebelumnya dengan penindakan, kali ini akan dilakukan secara preemtif sosialisasi dan preventif.

Sementara untuk kegiatan penegakan hukum terhadap truk ODOL, menurut Kasubdit Dagar Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya, akan dilakukan secara selektif.

"Untuk yang sifatnya penegakan hukum kita lakukan selektif kita akan betul-betul menilai terhadap yang over dimensi dan overload yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas sangat fatal," kata Made saat konferensi pers secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Jawaban Kemenhub Soal Permintaan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

Lebih lanjut, Made memastikan Korlantas akan tetap melakukan penertiban terhadap truk-truk tak sesuai regulasi layak jalan yang digelar secara bersama-sama atau kolaboratif.

Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Ratusan truk logistik menutup separuh jalur jalan provinsi di Kulwaru, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menolak pelarangan truk ODOL.

Bahkan untuk langkah selanjutnya, dalam waktu dekat Korlantas juga bakal meluncurkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik khusus ditempatkan di jalan tol.

"Paling baru dan perlu kami informasikan, dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan ETLE di jalan tol sebagai pilot project untuk melakukan penindakan terhadap (kendaraan) overload yang melintasi tol," kata Made.

Meski demikian, sayang tak dijelaskan secara detail lokasi jalan tol mana saja yang akan menerapkan sistem tilang elektronik untuk truk ODOL. Termasuk soal kepastian waktu penerapannya.

Sebelumnya, Korlantas juga sedang giat menggelar razia truk ODOL di tiga ruas jalan tol, yakni Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten, serta Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.

Baca juga: Suzuki Tambah Insentif, Bikin Harga Ertiga dan XL7 Turun Puluhan Juta

Razia Truk ODOLJASA MARGA Razia Truk ODOL

Tak hanya menjaring ratusan truk ODOL, Korlantas juga berhasil mendapatkan adanya aksi pemalsuan uji KIR. Hal ini pun menjadi perhatian khusus yang akan didalami karena berkaitan dengan pemalsuan.

"Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan. Jadi ke depan setiap hasil operasi akan kita datakan mana yang ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga," ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com