Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moge Tunggangan Polisi Punya Spek Berbeda, Ada Banyak Fitur Unik

Kompas.com - 10/01/2022, 14:28 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sepeda motor besar atau moge yang dipakai kepolisian rupanya bukan motor sembarangan. Dibandingkan dengan motor yang dijual secara retail, motor fleet untuk polisi memiliki spesifikasi yang berbeda.

Dilansir dari Response (10/1/2022), Yamaha pertama kali mengembangkan sepeda motor khusus polisi pada 1987.

Ketika itu, pabrikan ini mulai memproduksi Yamaha FZ750P yang dipasarkan di Jepang dan luar negeri. Hingga motor polisi terbaru seperti FJR1300AP yang beredar saat ini.

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Awal 2022

XJ900p Yamaha khusus kepolisianbennythegreat.wordpress XJ900p Yamaha khusus kepolisian

Yoshinori Shima dari Vehicle Development Department Yamaha Motor Engineering Headquarter, mengatakan, secara kasat mata perbedaan antara motor polisi dengan yang dijual umum terlihat dari aksesorinya.

Misalnya di Jepang, motor polisi Yamaha FJR menggunakan lampu-lampu yang dibalut mika merah. Kemudian tersedia speaker di kanan dan kiri bodi untuk sirene.

Lalu, tersedia juga spidometer khusus yang bisa memantau kecepatan kendaraan yang hendak ditilang karena melaju kencang. Selain itu, motor ini juga memiliki sebuah printer kecil, untuk mencetak bukti tilang para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Buat Pemula yang Menyetir di Jalan Tol, Tolong Perhatikan Hal Ini

Moge BMW R 1200 GS milik Korlantas Polri. KOMPAS.com/FEBRI ARDANI Moge BMW R 1200 GS milik Korlantas Polri.

Secara kapasitas penumpang, motor polisi hanya bisa dikendarai satu orang. Sebab di belakang tidak ada jok, melainkan kotak untuk menyimpan dokumen, dan kotak penyimpanan yang lebih besar di sisi kanan dan kiri.

Dari sisi karakter tenaga mesin, Shima mengatakan bahwa motor polisi dan motor yang dijual umum tidak memiliki perbedaan berarti.

“Tidak ada perbedaan. Yang membedakan adalah ketinggian setir, yang lebih tinggi 30 mm dengan menaikkan riser,” ujar Shima, dikutip dari Response.

Baca juga: Ketemu Lubang di Jalan Tol, Ini yang Harus Dilakukan

Satu unit motor dinas polisi berjenis Yamaha P900 yang sedang diservis di Merzyta Motor di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). KompasOtomotif/Alsadad Rudi Satu unit motor dinas polisi berjenis Yamaha P900 yang sedang diservis di Merzyta Motor di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

FJR yang digunakan polisi juga memiliki fitur yang cukup lengkap, seperti TCS (Traction Control System), D-MODE (Driving Mode Switching System), dan Assist & Slipper Clutch.

Meski begitu, ada sedikit detail yang berbeda. Misal untuk sistem Cruise Control bisa diatur dari kecepatan 15 kpj, yang berguna untuk mengawal konvoi maraton atau parade.

Sementara untuk FJR yang dijual umum, Cruise Control bisa diatur kurang lebih dari kecepatan 50 kpj.

Baca juga: Yamaha Punya Skutik Baru Calon Pesaing Honda ADV 150

Ilustrasi motor polisi Yamaha FJR1300RESPONSE.jp Ilustrasi motor polisi Yamaha FJR1300

Pria yang bertanggung jawab atas pengembangan Yamaha FJR untuk spek kepolisian ini, mengatakan, motor polisi biasanya meninggalkan kesan yang kuat pada orang-orang yang melihatnya, terutama anak-anak.

Maka tak heran jika desain motor polisi dibuat lebih menarik, dibandingkan motor sama yang dijual untuk umum.

“Awalnya saya pasang sirene bulat model lama, tapi karena ini bentuk terbaru dari FJR, saya buat ulang yang stylish agar sesuai,” ucap Shima.

“Selain itu, warning light pada tiang belakang juga dibuat baru, yang telah mendapat lampu LED dengan desain lebih ramping,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com