Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilarang Polisi, Ini Kata Komunitas Patwal Ambulans Sipil

Kompas.com - 07/05/2021, 14:38 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sering kali terlihat pengendara motor yang mengawal ambulans untuk membelah kemacetan di kota-kota besar, salah satunya Depok. Namun, aksi relawan ini justru dianggap meresahkan.

Komunitas pengawal ambulans sipil ini bernama Indonesia Escorting Ambulance (IEA). Komunitas ini sudah memiliki banyak anggota di beberapa daerah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada, mengatakan, ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan pengawal sipil ini. Pengawal sipil ini dirasa terlalu arogan bahkan melebihi Patwal dari kepolisian.

Baca juga: Dianggap Meresahkan, Patwal Ambulans Sipil Dilarang di Depok

"Kita sudah mengkomunikasikan kepada seluruh kepala rumah sakit yang ada di wilayah Kota Depok lewat surat. Jika ingin melakukan pengawalan Polisi, bisa menghubungi nomor yang tertera di surat tersebut," ujar Indra, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Ilustrasi pengawal ambulans resmi di luar negeri.LOIC VENANCE Ilustrasi pengawal ambulans resmi di luar negeri.

Indra menambahkan, jika di lapangan bertemu pengawal ambulans sipil, langsung ditindak oleh kepolisian, diamankan kendaraannya. Pengawalan ambulans akan diambil alih oleh Polisi dan diantar sampai tujuan.

Korwil IEA Kota Depok Sebastian, mengatakan, tentang masalah larangan pengawalan sendiri, dirinya dan tim harus terima dengan kebijakan polisi.

"Namun, di satu sisi sikap dan tindakan kita melakukan pengawalan untuk membantu kelancaran ambulans agar pasien cepat tiba di rumah sakit wilayah Depok maupun di luar Depok. Sekaligus membantu tugas polisi, karena masih banyak masyarakat yang tidak peka terhadap ambulans," kata Sebastian.

Baca juga: Alasan Komunitas Kawal Ambulans Beroperasi di Tengah Pengguna Jalan

Namun, Sebastian menambahkan, pihaknya dalam melakukan pengawalan tetap harus menghormati pengendara lainnya dan tidak arogan.

Selain itu, pihaknya membantu juga karena ada permintaan dari supir ambulans yang merasa terbantu.

Komunitas motor pengawal ambulans, Indonesia Escorting Ambulance (IEA)Instagram @IEA_Depok Komunitas motor pengawal ambulans, Indonesia Escorting Ambulance (IEA)

"Kami pun ada grupnya untuk koordinasi. Kami Insya Allah selalu siap kapan pun driver info dan rujukan ke mana pun," ujar Sebastian.

Sebastian mengatakan, pihaknya juga kebingungan dengan pernyataan yang menyebutkan pengawal ambulans sipil meresahkan dan dilarang di Depok.

"Dari Kapolda mengizinkan, asal tidak arogan. Lalu, mengapa di Depok seketika langsung membuat aturan larangan escort. Itu sih yang saya lagi cari tahu kenapa," kata Sebastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com