JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara, ada berbagai etika yang wajib dipahami setiap pengguna jalan agar dapat menekan risiko konflik. Salah satunya adalah etika membunyikan klakson.
Piranti ini digunakan sebagai pemberi isyarat komunikasi antar pengguna jalan. Membunyikannya tidak bisa asal. Sebab menekan klakson berlebihan bisa mengganggu pengendara lain, memancing emosi, hingga menimbulkan konflik.
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan menjelasan, ada sejumlah aturan penggunaan klakson saat sedang melaju di jalan umum.
"Aturan penggunaan klakson yang baik dan benar ada beberapa faktor yang harus diperhatikan," kata Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Bocoran Suzuki Burgman 150, Calon Pesaing PCX 160 dan NMAX 155
Pertama yakni membunyikan klakson saat dibutuhkan saja. Jangan menekan klakson berlebihan hanya untuk mendapatkan prioritas di jalan umum. Terlebih jika hanya mengendarai kendaraan pribadi.
Kedua, bunyikan klakson hanya saat kondisi mendesak atau darurat. Marcell lebih menyarankan untuk menggunakan lampu high beam sebagai isyarat. Sebab, pengguna jalan lain pasti fokus dengan indera penglihatannya saat berkendara dan lebih sadar dalam menerima isyarat visual.
“Jika isyarat ingin diberikan kepada mobil, gunakan lampu high beam mengingat mobil sekarang lebih kedap suara dan sistem audio yang membuat pengemudi kurang sadar dengan kondisi sekitar. Kalau ke pengendara motor, lebih baik gunakan klakson,” ujarnya.
Baca juga: Mitsubishi Menanggapi Kabar Colt L300 Berhenti Produksi di Indonesia
Penggunaan klakson untuk pengendara motor ditujukan kepada para pengendara yang sering tidak waspada dan tidak menggunakan spion saat hendak berbelok atau pindah lajur.
Klakson juga bisa digunakan saat berada dalam area blind spot kendaraan lain. Bunyikan perangkat ini agar pengguna jalan lain mengetahui posisi kita. Sama halnya untuk pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang tiba-tiba. Gunakan klakson sebagai peringatan.
Sangat disarankan untuk tidak membunyikan klakson di lokasi-lokasi tertentu seperti lingkungan sekolah,rumah sakit, rumah ibadah, dan di lingkungan pemukiman yang sedang berduka.
Baca juga: 4 Merek Mobil Tiongkok Siap Menginvasi Indonesia di 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.