Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi BBM di SPBU, Sebaiknya Pengemudi Keluar dari Mobil atau Tidak?

Kompas.com - 21/12/2021, 13:22 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini viral sebuah video di media sosial mengenai seorang wanita yang dicurangi petugas salah satu SPBU di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Dari rekaman video yang beredar, bisa diketahui bahwa wanita perekam video tersebut mengatakan membeli BBM seharga Rp 100.000.

Namun oleh petugas hanya diisi 9 liter, padahal menurutnya, dengan uang tersebut harusnya bisa mendapatkan 13 liter bensin.

Baca juga: Pilihan SUV Bekas di Bawah Rp 80 Juta, Dapat CR-V, Rush dan Terios

Ilustrasi SPBU PertaminaHumas Pertamina region III Ilustrasi SPBU Pertamina

Kejadian ini disinyalir karena wanita yang membeli BBM tidak keluar dari mobil. Untungnya, ia masih memperhatikan meteran dispenser SPBU.

Lantas sebagai konsumen, sebaiknya pengemudi keluar dari mobil atau tidak sewaktu mengisi BBM di SPBU?

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, pada dasarnya SPBU sekarang punya skema pelayanan yang berbeda-beda.

Baca juga: Bahas Interior Xpander dan Xpander Cross Terbaru, Apa Saja Ubahannya?

Diskon  Rp 250 per liter Pertamax SeriesPertamina Diskon Rp 250 per liter Pertamax Series

Ada yang dibantu, sehingga pengemudi tidak perlu keluar. Atau ada yang self service, yakni melayani sendiri dengan membayar terlebih dulu, lalu mengisi kendaraan sendiri di dispenser yang telah ditentukan.

“Prinsipnya jangan pernah merasa aman. Enggak turun boleh, dengan catatan pengemudi tetap tidak lengah,” ujar Sony, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Proses pengisian juga tidak boleh luput dari pandangan mata pengemudi. Angka yang tertera di meteran pom, penutupan kembali tempat pengisian BBM oleh pihak petugas, dan pastikan tidak ada orang yang tidak berkepentingan mendekati mobil,” kata dia.

Baca juga: Resmi, Ini Aturan Perjalanan buat Kendaraan Pribadi dan Umum Saat Natal dan Tahun Baru

Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp.8400 perliter. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Sementara itu, jika pengemudi memilih keluar dari mobil, sebaiknya pintu mobil dikunci walaupun hanya keluar hitungan menit. Hal ini dilakukan untuk menghindari tindak pencurian yang kerap terjadi di SPBU.

Selain itu, patuhi juga segala tata tertib di SPBU untuk mencegah kebakaran. Dan jangan lupa, minta struk pembelian untuk memastikan angka yang tertera sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

“Tetap memastikan mobil atau penumpang dalam penguasaan pengemudi. Lihat dan selalu kontrol sekitarnya setiap saat, waspadai hal-hal yang mungkin terjadi. Tidak hanya penjarahan bisa juga kebakaran,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com