Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fleksibilitas TKDN: Kunci Investasi Global di Indonesia

Kompas.com - 30/04/2025, 06:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memicu diskusi hangat di kalangan pelaku industri dan ekonom.

Langkah Prabowo menuai pro dan kontra, namun bisa menjadi kunci dalam membuka gerbang investasi global yang selama ini ragu menanamkan modal di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan pada April 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya fleksibilitas TKDN.

Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Bisa Online

MG di PEVS 2025.ilhamkarim/kompas.com MG di PEVS 2025.

Ia mengusulkan pendekatan insentif sebagai pengganti kewajiban TKDN, di mana perusahaan diberi imbalan fiskal bila meningkatkan komponen lokal secara bertahap.

Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan, kebijakan ini dinilai bisa membuka jalan bagi masuknya investasi baru dari luar negeri.

“Terhadap sektor-sektor yang memiliki high technology, yang belum bisa kita produksi, itulah diperlukan fleksibilitas,” ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (29/4/2025). “Ke depan ada beberapa brand baru yang ingin investasi di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Ditanya Soal Pabrik di Indonesia, Ini Kata Bos Besar Chery

Pelonggaran TKDN menjadi sinyal bahwa Indonesia siap menyambut teknologi global, tanpa melepas visi jangka panjang membangun industri dalam negeri yang mandiri.

Namun, kebijakan ini harus dilandasi strategi yang matang.

Setiap relaksasi aturan harus diimbangi dengan investasi dalam riset, pelatihan SDM, atau teknologi untuk industri lokal.

“Kalau dari sektor EV, kita berharap TKDN itu perlu dipertahankan. Dan kalau perlu, ditingkatkan. Agar apa? Industri dalam negeri bertumbuh dengan baik,” ucap Moeldoko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau