JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap kendaraan bermotor di jalan tol menjadi opsi terakhir yang akan diambil selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, skenario tersebut baru akan diberlakukan apabila antrean atau kemacetan sudah mencapai 5 kilometer.
“Saya kira ganjil genap di jalan tol ini menjadi opsi yang terberat. Kalau kelihatan produksi kendaraan di jalan tol sudah sedemikian banyak, ganjil genap akan dipertimbangkan diterapkan nanti,” katanya dalam konferensi virtual, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Kemenhub Angkat Bicara Soal Kejelasan Ganjil Genap di Jalan Tol
Adapun pemberlakuan rekayasa lalu-lintas itu, sepenuhnya jadi wewenang Kepolisian. Artinya, penilaian atas indikator kemacetan selama Nataru itu dilakukan oleh petugas di lapangan.
Selain ganjil genap, Kementerian Perhubungan menyiapkan rekayasa lalu-lintas jalan satu arah atau oneway dan contraflow. Dua opsi ini akan lebih dulu diambil sebelum pemerintah memutuskan menerapkan ganjil genap.
“Contraflow akan diterapkan kalau kami melihat ada antrean. Tujuannya untuk melancarkan arus lalu-lintas. Tapi kalau antreannya cukup lama, baru kami terapkan ganjil genap,” kata Budi.
Ia melanjutkan, Kementerian Perhubungan telah memetakan dua titik yang berpotensi terjadi keramaian pada masa libur Nataru. Kedua titik tersebut ialah Jalan Tol Jakarta dan akses tol menuju Pelabuhan Merak.
“Kalau ke arah Puncak sudah bisa diatasi karena sudah ada peraturan resmi (pembatasan),” ujar Budi.
Baca juga: Ganjil Genap Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bersifat Situasional
Sebelumnya, dalam upaya menekan mobilitas masyarakat selama Nataru, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menerapkan ganjil genap kendaraan pribadi di jalan tol maupun non-tol.
Pasalnya, skema terkait terbukti ampuh menurunkan kepadatan kendaraan hingga 30 persen.
Waktu itu menurut rencana, ganjil genap akan diterapkan di Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang.
Kemudian di jalan non-tol, ganjil genap akan berlaku di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, hingga tempat-tempat pusat keramaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.