Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/11/2021, 17:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Kementerian Perhubungan sedang menyelesaikan tiga regulasi dalam pengembangan dunia otomotif yang ditargetkan selesai pada akhir 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, saat membuka pameran otomotif Indonesia Automodified x IIMS Motobike Show 2021, pekan lalu.

Baca juga: Meski Lebih Murah, Jangan Pernah Beli Mobil Bekas Tanpa Surat

Dalam pembahasan tersebut, IMI diwakili Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, sedangkan Kementerian Perhubungan diwakili Direktur Sarana Transportasi Jalan Risal Wasal.

Motor listrik Budi Luhur-Sport Electric Vehicle 01 atau BL-SEV01Foto: Budi Luhur Motor listrik Budi Luhur-Sport Electric Vehicle 01 atau BL-SEV01

Regulasi pertama menyangkut legalitas kendaraan re-kreasi, modifikasi, dan restorasi untuk menggairahkan pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut.

"Setidaknya, menurut catatan Kementerian Perhubungan, ada 24 lebih pelaku usaha re-kreasi. Sementara untuk modifikasi dan restorasi jumlahnya juga tidak kalah banyak," ungkap Bamsoet dalam rilis resmi, dikutip Senin (29/11/2021).

"Selama ini karena ketiadaan regulasi dalam mengurus legalitas, berbagai kendaraan re-kreasi, modifikasi, dan restorasi yang dihasilkan berbagai pelaku UMKM tidak bisa dipakai secara legal di dalam negeri," katanya.

Mobil listrik wisata Solo Mobil listrik wisata Solo

Regulasi kedua tentang menjadikan IMI Pusat dan IMI Daerah sebagai rekanan Kementerian Perhubungan dalam melakukan Uji Tipe Khusus kendaraan konversi bahan bakar minyak ke listrik.

Baca juga: Lancer Evolution VIII Ini Jadi Mobil Terkencang di Sentul Drag Fest

Dengan catatan, kendaraan konversi tersebut diperuntukan sebagai penggunaan pribadi, bukan untuk bisnis atau dijual secara massal.

"Hal tersebut dilakukan mengingat Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor milik Kementerian Perhubungan hanya terdapat di Bekasi, Jawa Barat," kata Bamsoet.

"Menjadikan IMI Pusat dan Daerah sebagai pengelola Uji Tipe Khusus, akan memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Bekasi, melainkan bisa dilakukan melalui IMI di daerahnya masing-masing," katanya.

Motor listrik Java e-moto di GIIAS 2021KOMPAS.com/Gilang Motor listrik Java e-moto di GIIAS 2021

Baca juga: Biaya Kepemilikan Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Baru Diklaim Sama Seperti Model Lama

Regulasi ketiga mengenai legalitas kendaraan listrik yang dihasilkan oleh berbagai pelaku UMKM, termasuk Badan Layanan Umum (BLU) yang dimiliki lembaga pendidikan termasuk Universitas.

"Dengan adanya regulasi legalitas yang jelas, pelaku UMKM dan BLU bisa membuat business plan jangka panjang," kata Bamsoet.

"Sehingga prototipe kendaraan listrik yang dihasilkan bisa diproduksi secara massal, menjadi kebanggaan nasional. Tak hanya berakhir sebagai prototype semata," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke