JAKARTA, KOMPAS.com – Penindakan yang dilakukan pemerintah terhadap angkutan ilegal dianggap hanya sementara waktu oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Oleh karena itu, hal ini malah memberikan kesempatan yang selalu berulang bagi angkutan ilegal untuk beroperasi.
Padahal keberadaan angkutan ilegal jelas merugikan sejumlah pihak. Paling parah bisa membahayakan konsumen, karena tidak memiliki pengawasan kelaikan jalan hingga protokol kesehatan.
Baca juga: Wajib Tahu, Hitungan Interval Jarak Tiap Rest Area di Jalan Tol
Adrianto Djokosoetono, Ketua Umum Organda, mengatakan, angkutan ilegal atau travel gelap biasanya marak pada periode tertentu. Contohnya ketika masa-masa mudik dan Lebaran, atau libur akhir tahun.
“Kami berharap banyak instrumen ini menjadi efektif memberikan keamanan, kepastian harga dan waktu, serta asuransi,” ujar Adrianto, dalam webinar (23/7/2021).
“Kehadiran dari sisi kesempatan berusaha untuk menjadi angkutan resmi dan operator yang melakukan kepatuhan dengan regulasi yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Intip Spesifikasi AH Topper, Satu-satunya Skutik Harley-Davidson
Adrianto menambahkan, persoalan ini bukan hanya soal keselamatan dan keadilan tetapi juga penanganan dan penindakan bersama sehingga bisa menciptakan fasilitas transportasi yang manusiawi.
Ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk mengatasi permasalahan angkutan ilegal.
Meski menurutnya, efektivitas penertiban ini tak berlangsung permanen seiring dengan angkutan ilegal yang lolos dari penyekatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.