Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/07/2021, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum ilegal layaknya travel gelap, rupanya menjadi salah satu alternatif bagi sebagian orang yang membutuhkan moda transportasi untuk berpergian.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, di mana banyak aturan syarat perjalanan yang dinilai menyulitkan serta memakan banyak biaya. Belum lagi harga tiket angkutan umum resmi juga tidak murah.

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi mengatakan, maraknya angkutan umum ilegal ini salah satu faktor besarnya dikarenakan memang ada demand atau pasarnya.

"Keberadaan transportasi umum ilegal ini karena ada kebutuhan. Contoh orang yang kerja di Jabodetabek banyak dari kawasan pedesaan, kalau dari desa ke kota tidak ada ada angkutan lagi, jadi rombongan sewa kendaraan ke Jakarta. Ada peluang sehingga berkembang pesat di saat pandemi," kata Djoko dalam webinar Penegakan Humum Angkutan Ilegal, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Angkutan Umum Ilegal Ikut Menyumbang Penyebaran Covid-19

Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Karawang mengamankan 32 travel gelap yang beroperasi membawa penumpang hendak mudik.KOMPAS.COM/FARIDA Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Karawang mengamankan 32 travel gelap yang beroperasi membawa penumpang hendak mudik.

Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono, juga mengungkapan hal senada. Menurut dia, pada masa pandemi di mana banyak aturan terkait perjalanan orang ke luar kota, tapi di satu sisi, ada juga kebutuhan masyarakat untuk tetap keluar.

Hal tersebut seakan menjadi angin segar angkutan umum ilegal, lantaran mampu memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat. Contoh ketika adanya larangan mudik Lebaran beberapa waktu lalu.

"Angkutan ilegal ini sanggup mencari jalur-jalur yang tidak ada penyekatan, sanggup menunggu waktu yang lebih tepat melewati titik yang aman, dan yang paling membahayakan, mereka sanggup mengantar sampai tujuan tanpa surat bebas Covid-19 (PCR atau Swab)," ucap Adrianto.

Pemeriksaan dokumen persyaratan mudik lebaran di jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Pemeriksaan dokumen persyaratan mudik lebaran di jalan tol.

Kondisi tersebut juga diutrakan Anthony Steven Hambali, Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspress, yang mengungkapkan hadirnya angkutan ilegal makin jadi sorotan ketika masa-masa pandemi.

Baca juga: Cerita Bagaimana Awal Mula Hadirnya Angkutan Pelat Hitam

Saat angkutan resmi tertahan serta diawasi pemerintah terkait pergerakan ketika mudik Lebaran, transportasi ilegal justru sebaliknya. Bebas berjalan meski melewati jalan-jalan tikus.

"Angkutan ilegal ini menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, yang penting bisa mudik bisa sampai, tapi hal ini tidak baik untuk iklim usaha. Contoh saat ini yang resmi tidak boleh bergerak, tapi angkutan ilegal tetap," ucap Anthony.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke