JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan angkutan umum ilegal atau kerap disebut travel gelap ternyata bukan marak saat ini saja, melainkan sudah cukup lama beredar.
Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda, keberadaannya jadi sorotan lantaran merugikan ekosistem transportasi resmi, khususnya di darat.
Bahkan tanpa disadari, travel gelap juga menjadi alat transportasi penyebaran virus Covid-19 lantaran tak adanya aturan protokol kesehatan dan pengawasan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, ada dua jenis angkutan ilegal yang kini beredar.
Baca juga: Usulan Pengusaha Basmi Angkutan Ilegal yang Merajalela Saat Pandemi
"Pertama, angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor pelat nomor kuning, namun tak dilengkapi izin penyelenggaraan dan pengawasan; dan kedua, angkutan umum dengan kendaraan bermotor pelat hitam atau yang dikenal dengan travel gelap," kata Budi dalam webinar "Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal", Jumat (23/7/2021).
Tak hanya mengganggu bisnis transportasi legal, angkutan umum ilegal juga merugikan masyarakat karena tak dapat dijamin kelaikan kendaraannya, terutama yang menggunakan pelat nomor hitam alias mobil pribadi.
Ada banyak kendala dalam proses penanganan angkutan umum ilegal, mulai dari keterbatasan petugas, modus yang sulit dilacak, dan yang paling miris adalah terkait adanya oknum aparat di belakang operasionalnya.
Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, selama ini pihaknya selalu terkendala dengan penindakan travel gelap atau angkutan umum ilegal karena adanya backing oknum-oknum yang mengendalikan jaringannya.
"Opersional angkutan ilegal ini ada yang sulit disentuh tim karena di-back up oleh beberapa oknum aparat atau petugas," ucap Syafrin.
"Kami tidak ingin ada konflik di lapangan, jadi kami lebih ke pendekatan humanis dan persuasif. Jadi, tidak ada penindakan setop operasi atau tilang, hanya kami bubarkan saja," lanjutnya.
Baca juga: Dua Model Angkutan Umum Ilegal dan Kerugian buat Penumpang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.