Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Travel yang Bawa Paket Berisi Ular Piton

Kompas.com - 24/04/2024, 14:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir mobil travel Bukittinggi - Dumai sedang membuka paket berisi seekor ular piton besar.

Sopir travel itu meluapkan kekesalannya melalui unggahan di akun Facebook. Postingannya kemudian viral di berbagai platrom lain seperti X (twitter) dan juga Instagram yaitu Romansa Sopir Truck.

Baca juga: Layanan Bengkel Panggilan 24 Jam Semarang, Tarif Layanan Kompetitif

Menurut sopir tersebut, ular piton tersebut melilit dan nyaris melukai salah satu penumpang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)


Menyikapi kejadian tersebut, instruktur berkendara dari Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, wajar kalau sang sopir travel marah karena dia tidak tahu paket apa yang dibawanya.

Sony juga mengkritisi mengenai standar operasional prosedur pengiriman hewan hidup. Mengimbau sang pengirim paham bahwa pengiriman hewan perlu penanganan khusus.

"Apalagi jenis yang galak-galak yangg bukan peliharaan itu binatang khusus. Penempatan binatang harus di bagasi bukan di kabin bercampur dengan penumpang lain," katanya kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Alasan Citroen C3 Aircross SUV Punya Harga Murah

Warga dan Damkar Kabupaten Semarang mengevakuasi ular piton berukuran 4,3 meterKOMPAS.com/Dok. Damkar Kabupaten Semarang Warga dan Damkar Kabupaten Semarang mengevakuasi ular piton berukuran 4,3 meter

Kompas.com mencoba menghubungi customer care JNE, salah satu perusahaan logistik populer di Indonesia dan bertanya mengenai syarat mengirim hewan.

Wanita di telepon menjelaskan bahwa sang pengirim mesti mencantumkan beberapa dokumen resmi.

Kemudian kandang dibuat dengan aman dan berorientasi pada keselamatan hewan. Pengiriman pakai paket reguler. Khusus hewan yang dapat menularkan rabies perlu surat khusus.

"Bisa tapi tergantung. Untuk di Jakarta hanya ada dua tempat yang bisa. Pengirim hewan harus pakaging sendiri (oleh pemilik) kandangnya," ujar wanita di ujung telepon, pada Rabu (24/4/2024).

Ilustrasi kandang kucing, kucing di dalam kandang. SHUTTERSTOCK/GOODFOCUSED Ilustrasi kandang kucing, kucing di dalam kandang.

Baca juga: Polytron Sudah Bisa Olah Sel Baterai Motor Listrik Rusak

Dilansir dari jnewsonline, ada beberapa syarat untuk mengirim hewan lewat JNE:

  1. Pengirim mesti menyertakan beberapa dokumen penting, yaitu:
  2. Surat keterangan kesehatan hewan oleh dokter hewan yang kompeten.
  3. Surat keterangan vaksin dan keterangan anti rabies untuk hewan anjing dan kucing.
  4. Surat rekomendasi dari Dinas Peternakan tujuan. Surat ini menyatakan bahwa untuk daerah tujuan bisa menerima hewan dari luar daerah
  5. Surat pengeluaran hewan yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan, ini harus sesuai dengan alamat pengirim.
  6. Surat karantina hewan yang diberikan oleh bagian karantina hewan di bandara.
  7. Dalam pengiriman harus menggunakan kandang sesuai standar internasional. Standarnya yaitu mempunyai lubang udara supaya hewan bisa bernapas dengan baik, harus longgar agar nyaman bagi hewan tersebut berada di dalamnya.
  8. Hewan harus dalam kondisi yang sehat, tidak mengalami gizi buruk, tidak ada penyakit menular, tidak ada luka.
  9. Untuk usia hewan yang akan dikirimkan mesti memenuhi standar. Ini dilakukan agar mampu beradaptasi dengan lingkungan selama proses pengiriman.
  10. Kejujuran harus diutamakan terkait jenis hewan dan informasi di atas, untuk mencegah hal yang buruk terjadi.

Tarif pengiriman hewan JNE berbeda dengan paket pada umumnya. Faktor seperti jenis hewan dan wilayah tujuan menjadi hal penting dalam penentuan tarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com