Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Avanza Main Potong Lajur Xpander, Begini Etika Menyalip yang Aman

Kompas.com - 06/07/2021, 13:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenyalip mobil lain sewaktu berkendara bukan perkara sederhana. Terlebih menyalip kendaraan di jalan tol, tidak hanya butuh teknik yang aman, tapi juga etika yang benar.

Seperti kejadian yang diunggah Instagram @dashcam_owners_indonesia (6/7/2021), terlihat sebuah Avanza menyalip dari lajur paling kiri menuju ke lajur paling kanan.

Meski telah menyalakan lampu sein, hal yang dilakukan Avanza tidak tepat. Mobil tersebut bahkan nyaris menabrak Xpander yang melaju di lajur paling kanan.

Baca juga: Beberapa Faktor yang Dapat Merusak AC Mobil

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Sony Susmana, Training Director Safety Desfensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, dalam menyalip harus memperhatikan etika.

Pertama, saat menyalip pastikan situasi di belakang sudah aman. Caranya dengan melihat kaca spion. Jika terlihat ada kendaraan, itu pertanda jaraknya dekat. Artinya Anda jangan langsung menyalip.

Kedua, jika jarak kendaraan di belakang cukup jauh, silakan nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan menyalip.

Baca juga: Panik Gak! Kaca Mobil Mendadak Tak Bisa Ditutup Saat di Taman Safari

“Jadi jangan nyalakan (lampu) sein baru lihat spion, itu salah,” ujar Sony, kepada Kompas.com (6/7/2021).

Setelah menyalakan lampu sein, bukan berarti bisa langsung berpindah lajur. Pastikan dulu pengendara di belakang memberikan kesempatan untuk menyalip.

“Hal itu ditandai dengan kecepatan pengendara di belakang yang berangsur-angsur menurun,” kata Sony.

Baca juga: PPnBM Diperpanjang, Ini Harga Toyota Raize di Wilayah Solo

Ilustrasi mobil melintas di jalan tolKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Ilustrasi mobil melintas di jalan tol

Terakhir, saat menyalip dibutuhkan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan yang akan disalip.

“Asumsinya di jalan tol, lajur kiri 60 kpj tengah 80 kpj, dan kanan 100 kpj, sesuaikan kecepatannya,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com