JAKARTA, KOMPAS.com – Menyalip mobil lain sewaktu berkendara bukan perkara sederhana. Terlebih menyalip kendaraan di jalan tol, tidak hanya butuh teknik yang aman, tapi juga etika yang benar.
Seperti kejadian yang diunggah Instagram @dashcam_owners_indonesia (6/7/2021), terlihat sebuah Avanza menyalip dari lajur paling kiri menuju ke lajur paling kanan.
Meski telah menyalakan lampu sein, hal yang dilakukan Avanza tidak tepat. Mobil tersebut bahkan nyaris menabrak Xpander yang melaju di lajur paling kanan.
Sony Susmana, Training Director Safety Desfensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, dalam menyalip harus memperhatikan etika.
Pertama, saat menyalip pastikan situasi di belakang sudah aman. Caranya dengan melihat kaca spion. Jika terlihat ada kendaraan, itu pertanda jaraknya dekat. Artinya Anda jangan langsung menyalip.
Kedua, jika jarak kendaraan di belakang cukup jauh, silakan nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan menyalip.
Setelah menyalakan lampu sein, bukan berarti bisa langsung berpindah lajur. Pastikan dulu pengendara di belakang memberikan kesempatan untuk menyalip.
“Hal itu ditandai dengan kecepatan pengendara di belakang yang berangsur-angsur menurun,” kata Sony.
Terakhir, saat menyalip dibutuhkan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan yang akan disalip.
“Asumsinya di jalan tol, lajur kiri 60 kpj tengah 80 kpj, dan kanan 100 kpj, sesuaikan kecepatannya,” ucap Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/06/132100215/avanza-main-potong-lajur-xpander-begini-etika-menyalip-yang-aman