Sementara itu, untuk diskon PPnBM mobil 1.500 cc sampai 2.500 cc (penggerak 4x2 dan 4x4) masih sama atau tidak berubah. Terdapat dua skema yang diberikan hingga akhir tahun.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2 (1.500 - 2.500 cc), adalah insentif PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20 persen didiskon menjadi 10 persen selama April-Agustus 2021.
Kemudian pemberian insentif berkurang pada September-Desember 2021 menjadi 25 persen, sehingga pembeli mobil terkait hanya akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen.
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 (1.500 - 2.500 cc) adalah sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk periode April-Agustus 2021.
Baca juga: Gaikindo Harap PPKM Darurat Tidak Guncang Industri Otomotif Nasional
Insentif kemudian dikurangi menjadi sebesar 12,5 persen pada September-Desember 2021, sehingga PPnBM yang dikenakan hanyalah 35 persen.
Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelar pada pertengahan Juni.
Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsung 38.000 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.