Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini Akses Keluar Tol Dalam Kota Disekat, Ini Titiknya

Kompas.com - 03/07/2021, 08:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad mendukung pelaksanaan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dilakukan satuan Polisi Jalan Raya (PJR) di beberapa lokasi akses keluar jalan tol dalam kota.

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat akan diterapkan mulai 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai 20 Juli 2021, atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Pada prosesnya, menurut Sutikno, pengendalian mobilitas akan dilakukan melalui dua cara, yakni dengan selektif dan penyekatan secara total.

Baca juga: PPKM Darurat, Perjalanan di Jabodetabek Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin ?

"Kami dari kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di jalan tol dalam kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ujar Sutikno dalam keterangan resmi Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).

Pembatasan dan pengendalian mobilitas akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Cawang-Tomang-Pluit akan diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB.Jasa Marga Pembatasan dan pengendalian mobilitas akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Cawang-Tomang-Pluit akan diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB.

"Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Adapun untuk titik pengaturan mobilitas selama PPKM darurat yang akan dilakukan PJR bersama Jasa Marga, terdiri dari dua arah lalu lintas pada ruas tol dalam kota, yakni :

1. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada akses keluar Slipi dan akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada akses keluar Senayan, akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator juga menyiapkan rambu-rambu dan petugas selama penyekatan, termasuk penyampaian informasi via variable message sign (VMS) bagi pengguna jalan. 

"Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau pengguna jalan agar turut mendukung PPKM darurat dengan tetap di rumah," kata Nasrullah, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad.

Polisi Tutup Akses

Kendaraan pribadi melintas di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Kendaraan pribadi melintas di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup semua akses keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta selama 24 jam mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com