JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah selama 6-17 Mei 2021, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan dan penyekatan selama periode tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam rangka Operasi Ketupat selama masa pandemi Covid-19, pihaknya mendirikan pos pengamanan dan penyekatan.
Yusri menjelaskan, 31 titik pos tersebut terbagi atas 17 pos pengamanan dan 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jabodetabek.
"Kebijakan pemerintah atas larangan mudik itu sudah jelas, jadi kita bentuk 31 titik pos penyekatan dan pengamanan," ujar Yusri, saat dikonfirmasi (5/5/2021).
Baca juga: Berpapasan dengan Mobil Lain di Tanjakan, Mana yang Harus Didahului?
Menurutnya, sebaran pos penyekatan pemudik ini meliputi seluruh ruas yang ada di Ibu Kota maupun daerah sekitarnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi semua jenis kendaraan yang melintas.
Nantinya pengendara yang terjaring operasi dan tak bisa menunjukkan syarat bepergian, akan langsung diputarbalikkan petugas.
"Kami sudah belajar dari yang lalu dan pelajari berbagai jalur alternatif atau tikus. Jadi, dalam pembentukan pos titik tersebut juga masuk," ucap Yusri.
"Bicara jumlah petugas yang bakal melakukan pengawasan, sekitar 1.313 personel meliputi gabungan TNI dan Polri," kata dia.
Baca juga: Tidak Terdampak Pandemi, Ini Mobil Bekas Paling Dicari
Berikut rincian 31 titik pos pengamanan dan penyekatan di wilayah Jabodetabek:
17 Lokasi Pos Cek Poin
1. Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo, 36 personel
2. Jakarta Timur: Lampiri dan Panasonic, 36 personel
3. Jakarta Utara: Perintis Kemerdekaan, 15 personel
4. Jakarta Selatan, Pasar Jumat dan Budi Luhur, 36 personel
5. Bekasi Kota: Sumber Arta dan Harapan Indah, 30 personel