Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2021, 12:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah selama 6-17 Mei 2021, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan dan penyekatan selama periode tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam rangka Operasi Ketupat selama masa pandemi Covid-19, pihaknya mendirikan pos pengamanan dan penyekatan.

Yusri menjelaskan, 31 titik pos tersebut terbagi atas 17 pos pengamanan dan 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jabodetabek.

"Kebijakan pemerintah atas larangan mudik itu sudah jelas, jadi kita bentuk 31 titik pos penyekatan dan pengamanan," ujar Yusri, saat dikonfirmasi (5/5/2021).

Baca juga: Berpapasan dengan Mobil Lain di Tanjakan, Mana yang Harus Didahului?

Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta BaratAkun instagram @info.jakartabarat Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta Barat

Menurutnya, sebaran pos penyekatan pemudik ini meliputi seluruh ruas yang ada di Ibu Kota maupun daerah sekitarnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi semua jenis kendaraan yang melintas.

Nantinya pengendara yang terjaring operasi dan tak bisa menunjukkan syarat bepergian, akan langsung diputarbalikkan petugas.

"Kami sudah belajar dari yang lalu dan pelajari berbagai jalur alternatif atau tikus. Jadi, dalam pembentukan pos titik tersebut juga masuk," ucap Yusri.

"Bicara jumlah petugas yang bakal melakukan pengawasan, sekitar 1.313 personel meliputi gabungan TNI dan Polri," kata dia.

Baca juga: Tidak Terdampak Pandemi, Ini Mobil Bekas Paling Dicari

Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

Berikut rincian 31 titik pos pengamanan dan penyekatan di wilayah Jabodetabek:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com