JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menambah jumlah pos penyekatan larangan mudik guna mengantisipasi lonjakkan kendaraan bermotor selama larangan mudik lebaran tahun ini, selama 6-17 Mei 2021.
Dijelaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, penambahan ini sebanyak 48 pos, dari jumlah sebelumnya 333 pos yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
"Sehingga saat ini sudah jadi 381 pos," katanya saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Ini 8 Kawasan yang Boleh Mudik Lokal pada 6-17 Mei 2021
Istiono menyebut titik penyekatan yang bertambah salah satunya berada di wilayah Palembang sampai Bali, tidak terkecuali wilayah Jawa Timur yang menjadi jalur utama via darat ke Denpasar.
"Iya titik-titiknya banyak, kayak misalnya Jawa Timur bertambah," ujar dia.
Ia berharap dengan ditambahkannya pos penyekatan mobilitasi warga dapat semakin bisa dikendalikan sehingga menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Dalam kesempatan berbeda, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyebut penambahan pos penyekatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
Baca juga: Boleh Mudik Lokal, Simak Harga Rental Mobil buat Keliling Jakarta
Hal ini dilakukan juga untuk membuat jalur alternatif pemudik semakin sedikit.
Secara umum, pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Polda Jawa Barat (Jabar), yakni 158 titik, diikuti oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 85 titik dan Polda Jawa Timur (Jatim) 74 titik.
Sementara pos penyekatan paling sedikit ada di Polda Bali dengan 5 titik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.