JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan, aturan konversi mobil dan bus konvensional menjadi kendaraan listrik berbasis baterai, bakal terbit tahun ini.
Menurut Risal, sejak awal tahun Kemenhub sudah dalam proses penyusunan aturan sekaligus melakukan riset terhadap beberapa pemain yang juga sudah mulai melakukan konversi.
"Sudah proses, beberapa waktu lalu kami juga bentuk tim khusus untuk penyusunan regulasi, terutama untuk konversi pada bus yang sudah dibuat setelah itu untuk mobil. Intinya bukan hanya wacana, tapi akan kita lakukan," ujar Risal kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Apakah Biaya Operasional Bus Listrik dengan Konvensional Lebih Murah
Menurut Risal, regulasi konversi roda empat ke atas menjadi berdaya listrik dibuat sebagai lanjutan dari aturan sepeda motor yang sudah lebih dulu terbit.
Namun, untuk proses pengembangan yang kini juga menjadi bahan pantauan serta riset, lebih ke bus listrik. Pasalnya, sudah ada beberapa pemain yang mulai mengembangkan dan akan dijadikan alat transportasi publik.
Baca juga: Masalah Lain Truk ODOL Indonesia, Ditolak Masuk Negara Tetangga
Untuk gambaran lengkap soal regulasinya seperti apa, Risal memastikan tidak jauh berbeda dengan konversi motor bensin menjadi tenaga listik. Tapi untuk mobil dan bus, akan lebih kompleks karena komponennya yang lebih banyak.
"Kurang lebih sama, tapi pastinya bus dan mobil ini kan secara komponen lebih banyak. Kita juga sudah kunjungan ke beberapa universitas yang mengembangkan kendaraan listrik, nanti kita bisa libatkan dari sisi saran dan lainnya," ucap Risal.
"Tahun ini kita pastikan terbit, karena kita juga bersinergi dengan roadmap kendaraan listrik yang sudah dicanangkan. Selain itu juga kita akan bahas soal infrastrukturnya seperti SPKLU," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.